VISI.NEWS | JAWA BARAT – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah merilis peta wilayah potensi gerakan tanah di Jawa Barat untuk bulan Februari 2025. Berdasarkan data tersebut, sejumlah daerah di Jawa Barat masuk dalam kategori risiko tinggi dan menengah terhadap bencana pergerakan tanah.
Kategori Wilayah Rawan Gerakan Tanah
PVMBG membagi wilayah rawan menjadi dua kategori utama:
- Zona Tinggi: Daerah yang memiliki potensi tinggi terjadinya gerakan tanah. Pada zona ini, gerakan tanah dapat terjadi jika curah hujan berada di atas normal, bahkan gerakan tanah lama berpotensi aktif kembali.
- Zona Menengah: Wilayah yang memiliki potensi menengah untuk terjadinya gerakan tanah. Pada zona ini, gerakan tanah dapat terjadi saat hujan deras, terutama di daerah berbatasan dengan lembah sungai, tebing jalan, atau jika terjadi gangguan lereng.
Daerah Berisiko Tinggi di Jawa Barat
Sebanyak 19 kabupaten/kota di Jawa Barat masuk dalam Zona Menengah hingga Tinggi dengan potensi gerakan tanah yang dapat disertai banjir bandang atau aliran bahan rombakan. Beberapa kecamatan yang berpotensi tinggi di daerah tersebut adalah:
1. Kabupaten Bandung
Kecamatan Arjasari, Banjaran, Cimaung, Cimenyan, Ciwidey, Ibun, Kertasari, Majalaya, Pananjung, Pasirjambu, Rancabali, Soreang.
2. Kabupaten Bandung Barat
Kecamatan Cisarua, Lembang, Parongpong.
3. Kabupaten Bekasi
Seluruh kecamatan.
4. Kabupaten Bogor
Kecamatan Caringin, Ciampea, Cigombong, Cijeruk, Ciomas, Dramaga, Kemang, Leuwiliang, Pamijahan, Rancabungur, Rumpin, Tamansari, Tenjolaya.
5. Kabupaten Ciamis
Kecamatan Ciamis, Cihaurbeuti, Panumbangan, Sadananya, Sindangkasih.
6. Kabupaten Cianjur
Kecamatan Cianjur, Cilaku, Cipanas, Cugenang, Gekbrong, Pacet, Sukaresmi, Warungkondang.
7. Kabupaten Cirebon
Kecamatan Beber, Dukupuntang, Sedong, Sumber, Talun, Waled.
8. Kabupaten Garut
Kecamatan Baluburlimbangan, Banyuresmi, Bayongbong, Cibiuk, Cigedug, Cikajang, Cilawu, Cisurupan, Garut Kota, Kadungora, Karangpawitan, Leles, Malangbong, Pamulihan, Pasirwangi, Samarang, Sucinarja, Sukaresmi, Sukawening, Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, Wanaraja.
9. Kota Bandung
Kecamatan Cidadap.
10. Kota Bogor
Kecamatan Bogor Barat, Bogor Selatan, Bogor Tengah.
11. Kota Cirebon
Kecamatan Harjamukti.
12. Kota Sukabumi
Kecamatan Cibeureum, Gunungpuyuh, Warudoyong.
13. Kota Tasikmalaya
Kecamatan Bungursari, Indihiang, Mangkubumi.
14. Kabupaten Kuningan
Kecamatan Cigandamekar, Cigugur, Cilimus, Jalaksana, Kadugede, Mandirancan, Pancalang, Pesawahan.
15. Kabupaten Majalengka
Kecamatan Argapura, Sindangwangi.
16. Kabupaten Purwakarta
Kecamatan Bojong.
17. Kabupaten Subang
Kecamatan Ciater.
18. Kabupaten Sukabumi
Kecamatan Bojonggenteng, Cicurug, Cidahu, Cisaat, Gunungguruh, Kadudampit, Kebonpedes, Parungkuda, Sukabumi, Kasalarang, Sukaraja.
19. Kabupaten Tasikmalaya
Kecamatan Cigalontang, Cisayong, Jamanis, Leuwisari, Padakembang, Pagerageung, Rajapolah, Sariwangi, Singaparna, Sukarame, Sukaratu, Sukaresik. Sebanyak delapan kabupaten/kota lainnya berada dalam Zona Menengah-Tinggi namun tanpa potensi banjir bandang, yaitu:
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Karawang
- Kota Banjar
- Kota Bekasi
- Kota Cimahi
- Kota Depok
- Kabupaten Pangandaran
- Kabupaten Sumedang
PVMBG mengingatkan masyarakat, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana gerakan tanah di bulan Februari 2025 ini, terutama di tengah tingginya intensitas hujan. Langkah antisipatif seperti pemantauan kondisi tanah, sosialisasi mitigasi bencana, dan kesiapan evakuasi sangat diperlukan guna menghindari korban jiwa dan kerugian materiil. @ffr