Search
Close this search box.

PVMBG Umumkan Peta Potensi Gerakan Tanah Jawa Barat Februari 2025

Peta prakiraan gerakan tanah Indonesia bulan Februari 2025./visi.news/jabarprov.go.id.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAWA BARAT – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah merilis peta wilayah potensi gerakan tanah di Jawa Barat untuk bulan Februari 2025. Berdasarkan data tersebut, sejumlah daerah di Jawa Barat masuk dalam kategori risiko tinggi dan menengah terhadap bencana pergerakan tanah.

Kategori Wilayah Rawan Gerakan Tanah

PVMBG membagi wilayah rawan menjadi dua kategori utama:

  1. Zona Tinggi: Daerah yang memiliki potensi tinggi terjadinya gerakan tanah. Pada zona ini, gerakan tanah dapat terjadi jika curah hujan berada di atas normal, bahkan gerakan tanah lama berpotensi aktif kembali.
  2. Zona Menengah: Wilayah yang memiliki potensi menengah untuk terjadinya gerakan tanah. Pada zona ini, gerakan tanah dapat terjadi saat hujan deras, terutama di daerah berbatasan dengan lembah sungai, tebing jalan, atau jika terjadi gangguan lereng.

Daerah Berisiko Tinggi di Jawa Barat

Sebanyak 19 kabupaten/kota di Jawa Barat masuk dalam Zona Menengah hingga Tinggi dengan potensi gerakan tanah yang dapat disertai banjir bandang atau aliran bahan rombakan. Beberapa kecamatan yang berpotensi tinggi di daerah tersebut adalah:

1. Kabupaten Bandung

Kecamatan Arjasari, Banjaran, Cimaung, Cimenyan, Ciwidey, Ibun, Kertasari, Majalaya, Pananjung, Pasirjambu, Rancabali, Soreang.

2. Kabupaten Bandung Barat

Kecamatan Cisarua, Lembang, Parongpong.

3. Kabupaten Bekasi

Seluruh kecamatan.

4. Kabupaten Bogor

Kecamatan Caringin, Ciampea, Cigombong, Cijeruk, Ciomas, Dramaga, Kemang, Leuwiliang, Pamijahan, Rancabungur, Rumpin, Tamansari, Tenjolaya.

5. Kabupaten Ciamis

Kecamatan Ciamis, Cihaurbeuti, Panumbangan, Sadananya, Sindangkasih.

6. Kabupaten Cianjur

Kecamatan Cianjur, Cilaku, Cipanas, Cugenang, Gekbrong, Pacet, Sukaresmi, Warungkondang.

7. Kabupaten Cirebon

Kecamatan Beber, Dukupuntang, Sedong, Sumber, Talun, Waled.

8. Kabupaten Garut

Kecamatan Baluburlimbangan, Banyuresmi, Bayongbong, Cibiuk, Cigedug, Cikajang, Cilawu, Cisurupan, Garut Kota, Kadungora, Karangpawitan, Leles, Malangbong, Pamulihan, Pasirwangi, Samarang, Sucinarja, Sukaresmi, Sukawening, Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, Wanaraja.

Baca Juga :  Diskusi HPN 2025 Soroti Kekerasan pada Wartawan dan Integritas Pers

9. Kota Bandung

Kecamatan Cidadap.

10. Kota Bogor

Kecamatan Bogor Barat, Bogor Selatan, Bogor Tengah.

11. Kota Cirebon

Kecamatan Harjamukti.

12. Kota Sukabumi

Kecamatan Cibeureum, Gunungpuyuh, Warudoyong.

13. Kota Tasikmalaya

Kecamatan Bungursari, Indihiang, Mangkubumi.

14. Kabupaten Kuningan

Kecamatan Cigandamekar, Cigugur, Cilimus, Jalaksana, Kadugede, Mandirancan, Pancalang, Pesawahan.

15. Kabupaten Majalengka

Kecamatan Argapura, Sindangwangi.

16. Kabupaten Purwakarta

Kecamatan Bojong.

17. Kabupaten Subang

Kecamatan Ciater.

18. Kabupaten Sukabumi

Kecamatan Bojonggenteng, Cicurug, Cidahu, Cisaat, Gunungguruh, Kadudampit, Kebonpedes, Parungkuda, Sukabumi, Kasalarang, Sukaraja.

19. Kabupaten Tasikmalaya

Kecamatan Cigalontang, Cisayong, Jamanis, Leuwisari, Padakembang, Pagerageung, Rajapolah, Sariwangi, Singaparna, Sukarame, Sukaratu, Sukaresik. Sebanyak delapan kabupaten/kota lainnya berada dalam Zona Menengah-Tinggi namun tanpa potensi banjir bandang, yaitu:

  • Kabupaten Indramayu
  • Kabupaten Karawang
  • Kota Banjar
  • Kota Bekasi
  • Kota Cimahi
  • Kota Depok
  • Kabupaten Pangandaran
  • Kabupaten Sumedang

PVMBG mengingatkan masyarakat, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana gerakan tanah di bulan Februari 2025 ini, terutama di tengah tingginya intensitas hujan. Langkah antisipatif seperti pemantauan kondisi tanah, sosialisasi mitigasi bencana, dan kesiapan evakuasi sangat diperlukan guna menghindari korban jiwa dan kerugian materiil. @ffr

Baca Berita Menarik Lainnya :