Search
Close this search box.

PWI Pusat Tegaskan Pencabutan Pembekuan PWI Jabar Tak Goyahkan SK Plt Kabupaten dan Kota

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun./visi.news/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry CH Bangun (HCB), memberikan klarifikasi terkait pencabutan pembekuan pengurus PWI Jawa Barat (Jabar).

Menurutnya, keputusan tersebut tidak berpengaruh terhadap status Plt pengurus PWI di tingkat kabupaten/kota, termasuk Plt PWI Kabupaten Indramayu.

“Plt Indramayu tetap sah, karena saya Ketua Umum PWI Pusat yang sah dan diakui negara,” tegas HCB saat dikonfirmasi media, Sabtu (9/8/2025).

Dengan demikian, pembekuan terhadap pengurus PWI di tingkat kabupaten/kota termasuk PWI Kabupaten Indramayu yang sebelumnya diketuai Dedi Musashi tetap berlaku.

SK baru Plt PWI Indramayu yang kini diketuai Ihsan Mahfudz dinyatakan sah dan berlaku.

HCB menegaskan, pencabutan pembekuan PWI Jabar adalah urusan internal organisasi di tingkat provinsi dan tidak memengaruhi keberadaan SK Plt PWI kabupaten/kota.

Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi dan penataan organisasi menjelang Kongres Persatuan PWI akhir Agustus mendatang.

“Kami ingin memastikan PWI Jawa Barat dapat berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

PWI Pusat, lanjut HCB, tetap berkomitmen mendukung serta membina PWI di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk meningkatkan kualitas jurnalistik dan kesejahteraan wartawan.

Ia juga mengajak seluruh wartawan di Indonesia bersinergi menjaga profesionalisme dan integritas.

Sementara itu, Ketua Plt PWI Indramayu Ihsan Mahfudz menegaskan pihaknya tidak merasa dibekukan secara otomatis, karena SK yang diterimanya berasal langsung dari PWI Pusat, bukan dari Plt PWI Jabar.

“SK kita dari PWI Pusat, bukan dari Plt PWI Jabar,” jelas Icank, sapaan akrab Ihsan Mahfudz.

Menanggapi pernyataan mantan Ketua PWI Indramayu Dedi Musashi yang telah dibekukan, Icank mengimbau anggota PWI Indramayu agar tidak terprovokasi.

Baca Juga :  Gagal Diterima Kerja karena BI Checking? Begini Kata Disnaker Kabupaten Bandung

“Silakan saja, karena bagi yang melawan kebijakan PWI Pusat, keanggotaannya terancam dicabut,” pungkas Icank.

@gvr

Baca Berita Menarik Lainnya :