VISI.NEWS | BOGOR – Pada Jumat (2/8/2024), Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, mengadakan Rapat Paripurna bersama DPRD Kabupaten Bogor di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor. Rapat ini bertujuan untuk memperoleh persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Selain itu, rapat juga mencakup penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024 serta penyampaian dokumen rencana KUA PPAS Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Asmawa Tosepu menjelaskan bahwa setiap tahap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD telah dijalankan dengan baik. “Mulai dari Rapat Paripurna, penyampaian Raperda pada 21 Juni 2024, ekspose pada 24 Juni 2024, hingga pembahasan yang dilaksanakan dari 24 Juni 2024 hingga 1 Juli 2024,” terangnya.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor, Asmawa Tosepu mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor, khususnya badan anggaran yang telah memberikan banyak saran, kritik, dan masukan terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023. “Sehingga Raperda ini dapat disetujui dan selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tambahnya.
Asmawa Tosepu juga menyatakan bahwa penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2024 telah berhasil dilaksanakan. “Ini adalah langkah penting bagi kami untuk memastikan perencanaan anggaran yang lebih baik di masa mendatang,” katanya.
Tema pembangunan Pemkab Bogor untuk tahun 2025 adalah optimalisasi kinerja Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Terdapat tiga prioritas pembangunan, yakni stabilisasi ekonomi daerah, peningkatan tata kelola pelayanan publik dan kinerja aparatur, serta pemenuhan sarana dan prasarana Pemerintah Daerah.
Berdasarkan RKPD Kabupaten Bogor tahun 2025, Asmawa Tosepu menjelaskan bahwa arah kebijakan belanja daerah mencakup berbagai aspek penting. “Belanja kebutuhan pelayanan publik, penyelenggaraan tata kelola pemerintah yang berkualitas, peningkatan daya saing daerah, pelestarian lingkungan hidup, penurunan tingkat kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan pembangunan wilayah. Serta target Standar Minimal (SPM) dan Pembangunan Berkelanjutan (SDG’S),” urainya.
Di akhir rapat, Asmawa Tosepu menegaskan bahwa Pemda akan mempersiapkan data-data yang diperlukan untuk pembahasan materi KUA/PPAS tahun anggaran 2025 bersama DPRD. “Sekali lagi kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor,” pungkasnya.
@rizalkoswara