VISI.NEWS | JAKARTA – Berikut adalah informasi terkini mengenai rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menghapus aset Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Marunda Klaster C di Jakarta Utara karena kondisinya yang membahayakan:
Penjarahan Aset Rusunawa Marunda
Terjadi penjarahan aset di Cluster C Rusunawa Marunda sejak Oktober 2023. Tujuh pegawai rusun, termasuk sekuriti dan petugas kebersihan, yang tertangkap menjarah gedung kosong tersebut sudah dipecat.
Pemprov DKI Jakarta akan menghapus Rusunawa Marunda dari daftar aset berdasarkan rekomendasi Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) yang menyatakan kondisi bangunan sudah membahayakan.
Meskipun ada bantahan dari Ketua RT setempat, fasilitas bangunan seperti kloset, daun jendela, pintu, teralis besi, dan sakelar listrik sudah tidak tampak lagi. Bahkan, puing-puing bangunan dan pecahan kaca berserakan di lorong-lorong rusun klaster C yang sudah lama kosong.
Proses Hukum Terhadap Pelaku Penjarahan
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, memastikan bahwa tujuh pegawai Rusunawa Marunda yang terlibat penjarahan akan diproses hukum.
Penjarahan aset di Rusunawa Marunda terjadi karena beberapa faktor, termasuk ketidakaktifan dan kondisi bangunan yang memprihatinkan. Berikut adalah beberapa alasan di balik penjarahan tersebut:
Ketidakaktifan Rusunawa:
Rusunawa Marunda Klaster C sudah lama tidak berfungsi sebagai tempat tinggal. Kondisi ini memicu ketidakaktifan dan kurangnya pengawasan.
Ketidakaktifan ini menciptakan peluang bagi orang-orang yang ingin menjarah aset bangunan yang ditinggalkan.
Kondisi Bangunan yang Membahayakan:
Rusunawa Marunda Klaster C mengalami kerusakan parah. Beberapa fasilitas seperti kloset, daun jendela, pintu, dan teralis besi telah hilang.
Puing-puing bangunan dan pecahan kaca berserakan di lorong-lorong rusun yang kosong, menciptakan lingkungan yang tidak aman.
Ketidakstabilan Keamanan:
Kurangnya pengawasan dan keamanan di Rusunawa Marunda memudahkan aksi penjarahan.
Pegawai rusun yang terlibat dalam penjarahan juga memperburuk situasi ini.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berusaha mengatasi masalah ini dengan menghapus Rusunawa Marunda dari daftar aset.
@shintadewip