VISI.NEWS — Hasil dari melakukan operasi penertiban kendaraan roda dua, terhitung dari bulan Agustus sampai September, dikatakan Kanit Turjawali Satlantas Polresta Bandung AKP Kiki Hartaki, sudah terjaring berdasarkan data ada 805 unit motor.
Ditambahkan Kiki, 805 unit motor itu, 560 unit motor berknalpot bising hasil modifikasian, dan tanpa indentitas atau STNK 245 unit motor. Sekarangpun masih terus dilakukan kegiatan penertiban tersebut.
“Tujuan dari operasi penertiban ini terutama motor dengan knalpot modifikasi agar tidak meresahkan, dan masyarakat bisa merasa nyaman tidak terganggu kebisingan,” katanya di Soreang, Jum’at (25/9/2020).
Untuk motor tanpa indentitas, lanjutnya, merupakan upaya penanggulangan aksi curanmor yang kerap terjadi. Bagi merasa yang kehilangan kendaraannya, asal membawa kelengkapan surat bisa datang ke Polresta Bandung untuk mengambilnya.
Kiki mengemukakan, kegiatan ini setiap hari terus dilakukan dalam upaya menciptakan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat. Juga motor-motor tanpa indentitas yang diindikasikan hasil dari curanmor.
“Selama 1×24 jam kami bekerja sama dengan Polsek-Polsek terus melakukan operasi agar wilayah hukum Polresta Bandung bisa benar-benar kondusif,” ujarnya.
Operasi penertiban itu, diungkapkannya, dilakukan secara Hunting Patroli dan Stationer ke wilayah-wilayah yang dianggap rawan, guna mengantisipasi tindak pidana curanmor.
Hasil dari operasi tersebut, menurutnya, sudah berkurang motor knalpot bising dan aksi curanmor di wilayah Kabupaten Bandung. Dia juga mengimbau kepada masyarakat, agar selalu berhati-hati dan waspada saat berkendara di malam hari.
“Jangan lupa bawa indentitas motor dan hindari jalan-jalan sepi, agar terhindar dari masalah,” jelasnya. @qia.