Search
Close this search box.

Selama PPKM Darurat Jumlah Penumpang KRL Terus Berkurang

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba. /visi.news/dok

Bagikan :

VISI.NEWS – Selama masa penerapan PPKM Darurat di seluruh Jawa dan Bali, jumlah penumpang KRL commuter baik yang melayani wilayah Jabodetabek maupun wilayah Yogyakarta-Solo terus berkurang.

Berdasarkan data KAI Commuter hingga Jumat (16/7/2021) pukul 08.00 pagi, jumlah pengguna KRL di seluruh stasiun wilayah Jabodetabek tercatat sebanyak 45.868 orang, tidak jauh berbeda dengan sehari sebelumnya sebanyak 45.561 orang.
VP Corporate Secretary KAI

Commuter, Anne Purba, dalam rilis yang dikirim ke VISI.NEWS, Jumat (16/7/2021), menjelaskan, sejak 3 Juli hingga Kamis 15 Juli 2021 KRL Jabodetabek melayani 2.351.025 orang atau rata-rata 180.848 orang per hari.

“Angka ini berkurang sebesar 43 persen dibanding sebelum penerapan PPKM darurat, yakni mencapai jumlah 4.146.318 orang atau rata-rata 318.948 orang per hari,” katanya.

Sedangkan penumpang KRL wilayah Yogyakarta-Solo, menurut Anne Purba, hingga Kamis (15/7/2021) tercatat berjumlah 22.881 orang atau rata-rata 1.760 orang per hari.

Jumlah tersebut berkurang hingga 61 persen dibanding jumlah rerata sebelum penerapan PPKM darurat yang mencapai 59.011 orang atau rata-rata 4.539 orang per hari.

“Situasi di seluruh stasiun memasuki hari ke-14 penerapan PPKM Darurat terpantau tertib dan lancar. Para calon pengguna KRL sudah paham aturan sesuai SE No. 50 Tahun 2021. Mereka telah menyiapkan dokumen-dokumen syarat perjalanan ketika akan diperiksa petugas di stasiun,” jelasnya.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, menambahkan, para petugas KRL di stasiun secara ketat melakukan penerapan protokol kesehatan, agar seluruh penumpang KRL menjaga jarak, memakai masker ganda, mencuci tangan.

Petugas juga melakukan penyekatan baik, di kawasan stasiun maupun di dalam KRL untuk membatasi jumlah penumpang jika sudah memenuhi kuota.

“KAI Commuter mengajak para calon pengguna untuk mengikuti aturan yang berlaku. KRL dapat digunakan bagi masyarakat yang khusus bekerja di sektor esensial dan kritikal dengan membawa dokumen perjalanan yang sah,” sambung Anne Purba.@tok

Baca Berita Menarik Lainnya :