Search
Close this search box.

Soma Atmaja Ditunjuk sebagai Plh Sekda Kabupaten Tangerang oleh Pj Bupati Andi Ony dalam Rapat Paripurna DPRD

Bagikan :

VISI.NEWS | KAB. TANGERANG – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Kabupaten Tangerang. Penunjukan ini diumumkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang pada Senin, (15/7/2024).

Dalam rapat tersebut, Andi Ony menyatakan bahwa penunjukan Soma Atmaja sebagai Plh Sekda bertujuan untuk memastikan kelancaran pelayanan publik di Kabupaten Tangerang. “Saya umumkan bahwa Plh Sekda Kabupaten Tangerang adalah Soma Atmaja, Kepala Dinas DPMPTSP,” ujarnya saat memberikan pandangan umum fraksi terhadap rancangan Perda tentang RPJPD 2025-2045.

Andi Ony berharap bahwa Soma Atmaja dapat melaksanakan tugas dengan baik dan memenuhi harapan masyarakat Kabupaten Tangerang. “Mudah-mudahan beliau dapat melaksanakan tugas dan amanah serta ini menjadi harapan kita semua untuk membangun Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang,” tandasnya dengan penuh optimisme.

Penunjukan Soma Atmaja ini dilakukan menyusul pengajuan pensiun dini oleh Sekda sebelumnya, Moch Maesyal Rasyid, pada 8 Juli 2024. Pengajuan pensiun dini tersebut saat ini sedang diproses untuk mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan, menjelaskan bahwa Moch Maesyal Rasyid masih berstatus cuti selama proses pengajuan pensiun dini berlangsung. Oleh karena itu, jabatan Sekda yang kosong untuk sementara waktu diisi oleh Soma Atmaja sebagai Plh.

Menurut Hendar Herawan, jabatan Plh Sekda ini akan berlaku selama 15 hari dan dapat diperpanjang jika diperlukan. “Saat ini Bapak Moch Maesyal masih berstatus ASN dan Sekda, cuma posisinya sedang cuti. Pengajuan pensiun dini tidak otomatis yang bersangkutan mengundurkan diri,” katanya.

Baca Juga :  15 Perusahaan Teknologi Hong Kong Bidik Pasar Asia di GITEX Asia 2025

Proses pengajuan pensiun dini tersebut melibatkan pengajuan surat pengunduran diri secara tertulis kepada Pj Bupati Tangerang. Dengan penunjukan Soma Atmaja sebagai Plh Sekda, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Tangerang tetap berjalan lancar dan berbagai program pembangunan dapat terus dilaksanakan sesuai dengan rencana.

@rizalkoswara

Baca Berita Menarik Lainnya :