Search
Close this search box.

Srikandi Golkar Minta Krisis Pemenuhan Hak Anak Akibat Pandemi Tidak Diabaikan

Caption - Anggota Komisi VIII DPR RI Hj Endang Maria Astuti, S.Ag. SH. MH. disela-sela kunker ke dapil menyempatkan memberikan bantuan dan santunan beberapa anak yatim, piatu, yatim piatu yang dikarenakan orang tuanya meninggal akibat Covid-19. /visi.news/ist

Bagikan :

VISI.NEWS – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj Endang Maria Astuti, S.Ag., S.H., M.H., meminta pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap belasan ribu anak yatim yang ditinggalkan oleh orang tuanya akibat terpapar Covid-19. Hal ini penting agar masa depan para penerus bangsa itu tetap terjaga dan terjamin kelangsungan hak-haknya dan masa depannya.

Menurut Endang, berdasarkan data dari Kemensos RI setidaknya 15.000 anak menjadi yatim, menjadi piatu bahkan menjadi yatim piatu akibat ditinggalkan oleh orang tuanya yang meninggal setelah terpapar Covid-19. Jumlah ini bisa bertambah karena pandemi Covid-19 masih belum berakhir.

“Pemerintah harus memberikan perlindungan terhadap anak-anak yang menjadi yatim atau bahkan yatim piatu akibat Covid-19 ini. Mereka harus diselamatkan karena mereka adalah generasi penerus bangsa. Negara berkewajiban merawat, menjamin, dan melindungi kelangsungan hidup mereka dan menjamin masa depannya,” ujar Srikandi Golkar Senayan di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (26/8/2021).

Dalam konteks melindungi hak-hak anak, Endang yang juga aktivis perempuan dan anak ini meminta Pemerintah Cq. Kementerian Sosial RI dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI untuk mengambil langkah-langkah taktis dan strategis guna mencegah terjadinya krisis pemenuhan hak-hak anak. Alasannya, wakil rakyat dari Dapil Jateng IV (Kabupaten Wonogiri, Karanganyar, Sragen) ini menambahkan, pandemi Covid-19 tidak hanya mengakibatkan belasan ribu anak kehilangan orang tuanya melainkan juga menurunnya perlindungan terhadap hak-hak anak.

Misalnya saja hak anak yang ditinggal orang tuanya akibat Covid-19 adalah hilangnya akses pendidikan, kesehatan, gizi, terganggunya mental dan psikis serta kebahagiaan mereka dan bentuk perlindungan lainnya.

Oleh sebab itulah, Politisi Senior Beringin Jateng ini ingin memastikan bahwa Pemerintah harus hadir memberikan perlindungan terhadap anak-anak yang kehilangan orang tuanya tersebut, termasuk Pemerintah harus terus-menerus mendesiminasikan dan mensosialisasikan protokol kesehatan (Prokes) 3M kepada anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu, yakni selalu memakai masker dengan benar menutup mulut dan hidung, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak dan tidak berkumpul dengan kawan-kawan sebaya mereka.

Baca Juga :  Harga Pangan Nasional Bergerak Variatif Cabai dan Telur Naik

Anggota Komisi Kesra DPR RI ini mencontohkan anak-anak yatim dan yatim piatu itu tetap harus mendapat akses pendidikan dan kesehatan tanpa terputus sekali pun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah diperpanjang hingga saat ini.

Sebelumnya Mensos Tri Rismaharini melaporkan bahwa berdasarkan data yang dihimpun Kemensos tercatat ada setidaknya 15.000 anak menjadi yatim, piatu, bahkan yatim piatu akibat Covid-19. Bahkan Covid-19 juga telah mengakibat 350.000 anak terpapar dan 777 anak meninggal dunia.@hmh

Baca Berita Menarik Lainnya :