Search
Close this search box.

Stranas Pencegahan Korupsi 2021-2022, Kepala Daerah Agar Tak Minta Fee Proyek

Ketua KPK Firli Bahuri./via okezone.com/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan tidak pernah absen terkait kegiatan pencegahan korupsi. Namun, ia menilai pemberantasan korupsi tak hanya ‘digarap’ KPK.

“Pada prinsipnya pemberantasan korupsi tak bisa diserahkan ke KPK saja tapi juga seluruh anak bangsa apakah dia ada di birokrat, pengusaha, atau apakah dia terlibat di seluruh aspek kehidupan,” kata Firli dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas Pencegahan Korupsi (PK) 2021-2022 secara daring, dilansir dari merdeka.com, Selasa (13/4/2021).

Firli menyakini, KPK terus mendorong perbaikan sistem. Menurut Firli, peranan gubernur sebagai perwakilan pemerintah di tiap provinsi menjadi sentral dengan memiliki visi misi dalam rencana strategisnya.

“Jadi berapa besar anggaran program apa saja, jadi saya kira paham daerah mana saja yang rentan terjadi korupsi,” jelas Firli.

Terkait kerentanan korupsi, Firli merinci beberapa sektor seperti sektor pengadaan barang dan jasa yang berhubungan dengan fee proyek. Dia pun mewanti agar tidak ada lagi kepala daerah yang meminta hal tersebut agar penetapan APBD dengan laporan keuangan bisa dipertanggungjawabkan.

“Jadi jangan ada lagi suap menyuap, jika itu terjadi maka berhadapan dengan penegakan hukum, karenanya kita lakukan perbaikan sistem, baik itu pengadaan, perencanaan, penyusunan e-catalog, sehingga semua orang akan transparan akuntabel dari praktik korupsi,” katanya.@mpa

Baca Berita Menarik Lainnya :