VISI.NEWS – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung, H. Wawan A. Ridwan, menanggapi pemberitaan di salah satu media online nasional terkait dugaan aparatur sipil negara (ASN) mengantar salah satu paslon tes kesehatan.
Pihaknya mengklarifikasi berita yang memuat pernyataan dari Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Hedi Ardia terkait adanya dugaan 2 ASN mengantarkan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bandunga Hj. Kurnia Agustina-Usman Sayogi saat cek kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) beberapa waktu lalu.
“Sampai saat ini, kami belum mendapatkan informasi dari Bawaslu, terkait siapa ASN tersebut,” ujar Kepala BKPSDM saat diwawancara di ruang kerjanya di Soreang, Rabu (9/9).
Menurut H. Wawan, berdasarkan informasi yang didapat, ia membenarkan bahwa ada yang mendampingi pasangan Nia-Usman saat cek kesehatan.
“Kalau memang terbukti ada ASN Pemkab Bandung yang terlibat, kami akan lakukan penindakan. Namun kami tegaskan, yang mengantar calon pasangan tersebut bukan ASN,” jelasnya.
Pihaknya menegaskan, dalam menjaga netralitas ASN, ia berkomitmen untuk menindak siapa pun yang melanggar aturan terkait netralitas ASN.
“Kami akan lakukan penindakan berdasarkan rekomendasi dari Komisi ASN (KASN),” tegasnya.
Tambah Wawan, jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 9 Desember mendatang, ASN Kabupaten Bandung telah berkomitmen untuk menegakkan prinsip netralitas melalui sebuah deklarasi.
“ASN sudah diberi rambu-rambu dalam menata aspirasi politik agar terhindar dari konflik kepentingan pribadi, kelompok, ataupun golongan,” tuturnya.
Sambung Wawan, ASN dilarang mendukung aktivitas kampanye, menyebarkan berita hoaks dan ujaran kebencian, serta melakukan intimidasi dan keberpihakan terhadap calon tertentu.
Pihaknya saat ini tengah memproses tiga orang pelanggar kode etik dan disiplin ASN.
“Setelah mendapat rekomendasi dari KASN, ketiga orang ini sedang diproses lebih lanjut oleh Majelis Kode Etik,” pungkasnya. @yus