Search
Close this search box.

Tersangka Pencabulan Ponpes di Pati Ditangkap Polisi

Ilustrasi penangkapan./visi.news/hops.id.

Bagikan :

VISI.NEWS | PATI – Polisi akhirnya menangkap Asyhari, pengasuh Pondok Ndolo Kusumo di Kabupaten Pati, yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual setelah sebelumnya sempat melarikan diri dari proses pemeriksaan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Anwar Nasir, mengatakan tersangka berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Wonogiri pada Kamis (7/5/2026).

“Iya sudah ditangkap tadi di Wonogiri,” ujar Anwar dalam keterangannya dikutip, Kamis (7/5/2026).

Sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan Asyhari sempat mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik. Ketidakhadiran tersebut membuat aparat melakukan penelusuran terhadap keberadaan tersangka melalui pihak keluarga dan jaringan terkait.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menjelaskan hasil pendalaman menunjukkan tersangka diduga telah meninggalkan wilayah Jawa Tengah untuk menghindari pemeriksaan.

“Penyidik kemudian melakukan pendalaman terhadap pihak keluarga terkait keberadaan tersangka. Dari hasil tersebut, diketahui bahwa yang bersangkutan tidak berada di tempat dan diduga berada di luar wilayah Jawa Tengah,” kata Artanto.

Setelah mengetahui keberadaan tersangka, tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat PPA PPO Polda Jawa Tengah bersama Tim Jatanras langsung melakukan pengejaran.

Polisi sebelumnya menegaskan bahwa tersangka akan segera ditangkap dan ditahan apabila berhasil ditemukan. Pengejaran tersebut akhirnya berbuah hasil setelah Asyhari diamankan di Wonogiri.

Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik setelah muncul dugaan pelecehan seksual di lingkungan pondok pesantren tersebut. Hingga kini penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara yang menjerat tersangka. @desi

Baca Berita Menarik Lainnya :