VISI.NEWS | BANDUNG – Masyarakat akan kembali menikmati libur panjang atau long weekend pada pertengahan Mei 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, terdapat dua hari libur berurutan yang berdekatan dengan akhir pekan.
Libur nasional Kenaikan Yesus Kristus jatuh pada Kamis, 14 Mei 2026. Pemerintah juga menetapkan Jumat, 15 Mei 2026 sebagai cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus. Dengan tambahan libur akhir pekan pada Sabtu dan Minggu, masyarakat berkesempatan menikmati empat hari libur berturut turut hingga 17 Mei 2026.
Berikut jadwal long weekend Kenaikan Yesus Kristus 2026:
– Kamis, 14 Mei 2026: Libur Nasional Kenaikan Yesus Kristus
– Jumat, 15 Mei 2026: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
– Sabtu, 16 Mei 2026: Libur akhir pekan
– Minggu, 17 Mei 2026: Libur akhir pekan
Selain long weekend pada pertengahan Mei, pemerintah juga menetapkan rangkaian libur panjang lainnya pada akhir Mei hingga awal Juni 2026. Libur tersebut bertepatan dengan Idul Adha, Hari Raya Waisak, dan Hari Lahir Pancasila.
Berikut jadwal long weekend akhir Mei 2026:
– Rabu, 27 Mei 2026: Libur Nasional Idul Adha 1447 Hijriah
– Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Idul Adha 1447 Hijriah
– Jumat, 29 Mei 2026: Rekomendasi cuti tambahan
– Sabtu, 30 Mei 2026: Libur akhir pekan
– Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
– Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
Sementara itu, sisa hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang 2026 juga telah ditetapkan pemerintah, di antaranya Tahun Baru Islam, Hari Kemerdekaan RI, Maulid Nabi Muhammad SAW, hingga Hari Raya Natal.
Terkait pelaksanaan cuti bersama, pemerintah menjelaskan bahwa bagi pekerja atau karyawan swasta, cuti bersama dapat mengurangi hak cuti tahunan sesuai ketentuan perusahaan dan peraturan perundang undangan yang berlaku. Namun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan. @desi