VISI.NEWS | LOMBOK – Empat fraksi di DPRD Lombok Utara yang menyampaikan pandangan umum atas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda):
Empat fraksi di DPRD Lombok Utara telah menyampaikan pandangan umum atas tiga Raperda yang diusulkan Pemerintah Lombok Utara melalui rapat paripurna di aula sementara DPRD pada Senin, 10 Juni 2024. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Lombok Utara, Burhan M Nur, didampingi oleh Ketua DPRD, Artadi.
Tiga Raperda yang dibahas adalah:
Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJD) 2025-2045
Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
Penyertaan Modal Pemerintah Lombok Utara ke PDAM Amerta Dayan Gunung.
Fraksi Golkar, dengan juru bicara Debi Ariawan, menyatakan setuju untuk membahas tiga Raperda tersebut secara detail, mendalam, dan berkualitas. Menurutnya, tiga Raperda ini sangat berkaitan dengan seluruh hajat kehidupan masyarakat Lombok Utara.
Gabungan Fraksi Gerindra, Demokrat, PAN, Hakamah menyampaikan ada lima penekanan pada tiga Raperda yang akan dibahas. Salah satunya adalah pemerintah daerah dalam memberikan penyertaan modal kepada PDAM tidak hanya memperhatikan peningkatan PAD semata.
Demikian berita terbaru mengenai empat fraksi di DPRD Lombok Utara yang menyampaikan pandangan umum atas tiga Raperda yang diusulkan Pemerintah Lombok Utara.
@rizalkoswara