Search
Close this search box.

Tim Satgas PTSL BPN Blitar Kunjungi Desa Karanggondang

Ketua Tim Satgas PTSL BPN Blitar Imam (paling kanan) saat mengunjungi Desa Karanggondang, Senin (26/7/2021). /visi.news/zaed efendi

Bagikan :

VISI.NEWS – Tim Satgas Yuridis Kementrian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Blitar kembali melakukan monitoring ke Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, dalam rangka percepatan pelaksanaan PTSL 2021.d

Tim dipimpin yang Imam dari satgas yuridis BPN Kabupaten Blitar berjumlah tujuh orang. Turut hadir pula Warsono, Fajar, dan tim IT di Balai Desa Karanggondang, Senin (26/7/2021) pukul 09.30 WIB.

Kedatangan tim satgas yuridis ini dalam rangka harmonisasi pelaksaanan progam pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di desa tersebut, menurut Imam, sesuai petujuk teknis PTSL nomor 01/Juknis-100.Hk.02.01/1/2021.

PTSL, katanya, kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua objek pendaftaran tanah diseluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa/kelurahan atau nama lainya yang setingkat dengan itu,yang meliputi pengumpulan data fisik dan data yuridis mengenai satu atau beberapa objek pendaftaran tanah untuk keperluan pendaftaranya.

Dalam juknis tersebut, katanya, ada yang disebut desa lengkap yakni desa yang sudah memenuhi syarat lengkap dan valid baik secara spesial maupun yuridis.

Sedangkan kota/kabupaten lengkap adalah kota/kabupaten yang seluruh bidang tanahnya terdaftar yang masing-masing desa/kelurahanya secara materiil telah memenuhi syarat lengkap dan valid baik special maupun yuridis.

Agus Gombloh salah satu anggota IT Pokmas PTSL 2021 Desa Karanggondang menyampaikan rasa bangga bisa bertemu Imam hingga menemukan banyak pemahaman guna percepatan PTSL 2021 di Desa Karanggondang dan berjanji akan kebut percepatan PTSL 2021.

Baca Berita Menarik Lainnya :