Search
Close this search box.

TKW Asal Cianjur Korban Dugaan TPPO Pulang ke Indonesia: Polres Cianjur Siap Selidiki Kasus

Polres Cianjur Siap Selidiki Kasus./visi.news./cianjur.com

Bagikan :

VISI.NEWS | CIANJUR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur meminta keluarga Lina, TKW yang menjadi korban dugaan TPPO, untuk segera melapor ke Mapolres Cianjur agar kasus tersebut dapat segera dilakukan penyelidikan1. Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan bahwa apabila terdapat dugaan TPPO, pihaknya akan segera menindaklanjuti dan melakukan sejumlah upaya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Lina (42 tahun), seorang TKW asal Kampung Sukabakti, Desa Sukamanah, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, yang menjadi korban tindak kekerasan oleh majikannya, kini sudah pulang ke Indonesia1. Akibat tindak kekerasan yang dialaminya tersebut, kini Lina tidak bisa berjalan dengan normal. Bahkan untuk berbicara pun sulit.

Lina saat ini tinggal dan dirawat di rumah anaknya di Kampung Cisarua RT02/04, Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur. “Saya pulang dari Irak ke Indonesia ditemani petugas dari KBRI, lalu seusai tiba di Jakarta, saya dijemput adik, dan diantar pulang ke rumah anak di Cianjur oleh BP2MI,” ucap Lina.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur dengan ajakan atau dijanjikan dengan pekerjaan keluar negeri atau luar kota dengan upah yang besar.
@maulana

Baca Berita Menarik Lainnya :