VISI.NEWS | BALI – Terjadi ledakan di gudang elpiji yang terletak di Jalan Kargo Taman I, Denpasar Utara, Bali.
Kejadian ini mengakibatkan 16 orang tewas dan 2 kritis.
Pemilik gudang, Sukojin, telah ditahan dan terancam hukuman lima tahun penjara karena menggunakan KTP karyawan untuk membeli gas subsidi
Gudang tersebut diduga menjadi tempat pengoplosan gas bersubsidi.
Penyelidikan terkini mengenai ledakan gas elpiji di Bali menunjukkan beberapa perkembangan:
Polisi masih belum bisa mengungkap penyebab ledakan karena lokasi kejadian masih bau gas.
Polda Bali menyebutkan bahwa gudang yang meledak pernah digerebek sebelumnya dan sedang mendalami dugaan unsur kelalaian dari pemilik gudang.
Ada dugaan bahwa gudang tersebut digunakan untuk pengoplosan gas bersubsidi dan mungkin ada keterlibatan aparat dalam kasus Ini.
Kondisi korban selamat dari ledakan gas elpiji di Bali saat ini adalah sebagai berikut:
Dua orang yang selamat dari kejadian tersebut masih dirawat di rumah sakit dalam kondisi kritis.
Mereka mengalami luka bakar yang cukup serius, dengan persentase luka bakar bervariasi.
@shintadewip