Search
Close this search box.

Ustaz Evie Effendi Kembali Terseret Kasus, Kini Dugaan KDRT dan Penganiayaan Putrinya

Ustadz Evie Effendi. /visi.news/dok

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Kasus hukum kembali membayang ustaz kondang asal Bandung, Ustaz Evie Effendi (EE), setelah sebelumnya sempat mengejutkan publik akibat ceramahnya yang dianggap menyinggung Rasulullah SAW. Kali ini, ia dilaporkan atas dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), penganiayaan, serta pengeroyokan yang dialamatkan kepada putrinya sendiri, berinisial NAS atau NAT.

Setelah hampir satu bulan kasus ini sempat mereda tanpa perkembangan berarti, kuasa hukum NAT akhirnya angkat bicara, memaparkan kronologi peristiwa yang selama ini minim informasi. Kini, sarang dugaan kekerasan oleh Evie dan anggota keluarganya semakin jelas terurai ke permukaan.

NAT dilaporkan menjadi korban kekerasan oleh ayahnya—Ustaz Evie Effendi—serta ibu tiri, paman, bibi, hingga nenek. “Klien kami NAS adalah korban dugaan KDRT dan penganiayaan yang dilakukan oleh keluarganya sendiri,” demikian disampaikan kuasa hukum kepada awak media.

Menurut penuturan kuasa hukum, penganiayaan diduga terjadi pada 4 Juli 2025 di Padepokan Pesantren milik Evie Effendi di Jalan Sindang Laya, Komplek Bumi Pasundan, Gang Cepaka, Masjid At-Tahajjud Al-Amanah, Kelurahan Pasir Impun, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung. Lokasi ini disebut sebagai pusat kejadian dugaan tindak kekerasan tersebut.

Korban NAT dikabarkan dipukul berulang kali hingga mengalami luka memar pada wajah dan tangan. Bahkan helm yang ia gunakan pecah pada bagian kaca visornya akibat aksi penganiayaan. NAT kemudian melakukan visum dan melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian Polrestabes Bandung—hal ini menjadi salah satu bukti pelaporan resmi .

Kini, justru pihak kepolisian—melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung—secara resmi membenarkan telah menerima laporan tersebut. Menurut Kasat Reskrim AKBP Abdul Rachman, benar terdapat laporan atas nama Ustaz Evie Effendi . Laporan tersebut dibuat oleh anaknya, NAT (19), dengan nomor pengaduan: LP/B/985/VII/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT .

Baca Juga :  YKPA: Menyentuh Alam dan Kemanusiaan dengan Tangan Penuh Cinta

Adapun kasus ini kini sedang ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Bandung. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan atau klarifikasi resmi datang dari pihak Ustaz Evie Effendi maupun kuasa hukumnya. Publik kini menanti sikap resmi dari sang ustaz terkait tuduhan serius yang menyeret namanya kembali ke ranah hukum.

@uli

 

Baca Berita Menarik Lainnya :