Search
Close this search box.

Video Bagi-bagi Amplop Tim Paslon Rudy-Jaro Viral di Medsos, Bawaslu Diminta Segera Bertindak

Money politic./visi.news/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | BOGOR – Pengamat politik dan aktivis Kabupaten Bogor, Johnner Simanjuntak menyayangkan masih adanya praktik money politic dalam Pilkada serentak 2024. Terlebih dilakukan oleh pasangan calon yang notabene pernah menjabat sebagai wakil rakyat.

“Menurut saya ini ngeri. Demokrasi kita terus dirusak dengan cara-cara kotor, bahkan oleh para mantan ketua wakil rakyat sekalipun. Dengan cara ini, mereka telah meracuni rakyat,” kata dia saat dihubungi, Sabtu (9/11).

Pernyataan Johnner menanggapi video warga yang menerima amplop berisikan uang dari pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bogor nomor urut 1, Rudy Susmanto-Jaro Ade beredar di media sosial sejak Jumat (8/11).

Dalam video berdurasi 1 menit 55 detik itu, terlihat ibu-ibu mengakui menerima uang dalam amplop dari paslon Rudy-Jaro berikut sebuah kipas bergambar paslon nomor 1 tersebut. Sementara orang yang memvideokan terdengar mengatakan “Sosialisasi membagikan amplop 50 ribu”.

Johnner menekankan, dengan membagikan uang yang hanya Rp50 ribu, timses maupun paslon Rudy-Jaro berusaha membodohi masyarakat dan menunjukan ambisi ingin berkuasa dengan cara licik dan melanggar.

“Bayangkan saja, cara kotor ia sanggup melakukannya. Sosok calon pemimpin seperti ini menurut saya sangat tidak baik, tidak akan mampu membawa Kabupaten Bogor lebih baik. Masyarakat disuap Rp50.000 yang dalam sehari pun akan habis. Ingat jangan mau masa depan Kabupaten Bogor selama 5 tahun dibayar hanya Rp.50.000,” paparnya.

Ke depan, Johnner berharap Bawaslu Kabupaten Bogor dapat bertindak tegas atas praktik money politic yang diduga kuat dilakukan Rudy-Jaro. Hal itu penting agar tidak menjadi preseden buruk bagi Bawaslu itu sendiri.

“Kita lihat apakah Bawaslu benar-benar independen dan memiliki nyali untuk menindak Rudy-Jaro yang mantan Ketua DPRD Kabupaten Bogor. Atau Bawaslu hanya menjadi penonton ketika rakyat diracuni,” tandasnya.

Baca Juga :  7 Situs Download Lagu MP3 Gratis, Legal, dan Berkualitas untuk Menyimpan Musik Favorit

Sementara itu, Koordinator Divisi Penangangan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi Buldan hingga saat berita ini diturunkan belum membalas pesan singkat yang dikirimkan. @givary

Baca Berita Menarik Lainnya :