Oleh Drajat
BAYANGKAN seseorang sibuk menyapu, mengepel, dan mengelap lantai agar bersih mengilap. Setiap hari ia mengulangi aktivitas itu dengan penuh semangat. Tapi anehnya, lantai selalu kotor. Debu tak henti-hentinya jatuh, kotoran muncul entah dari mana, dan kerja kerasnya seakan sia-sia. Rupanya, ada satu hal yang ia lupakan: atap rumah bocor dan penuh debu.
Begitulah perumpamaan yang pas untuk menggambarkan kondisi lembaga pendidikan saat ini. Betapa sering kita fokus pada memperbaiki proses pembelajaran di kelas, pelatihan guru, pembaruan kurikulum, bahkan pembangunan infrastruktur. Namun, kita lupa membenahi atap utama dalam institusi pendidikan: para pemimpinnya.
Pemimpin pendidikan adalah pusat kendali. Jika atapnya rapuh, bocor, atau berdebu, maka sebersih apa pun lantai pendidikan kita benahi, tetap akan kotor juga. Maka, tak berlebihan bila dikatakan, sebelum membereskan lantai, bersihkan dulu atapnya!
Lembaga pendidikan sejatinya adalah kawah candradimuka bagi lahirnya sumber daya manusia unggul, berkarakter, dan siap menghadapi masa depan. Namun, segala upaya ke arah itu akan mandek jika di pucuk pimpinan berdiri sosok yang tidak paham esensi pendidikan, atau lebih buruk lagi: hanya menjadikan pendidikan sebagai batu loncatan karier dan kepentingan pribadi.
Pemimpin pendidikan sejati bukanlah mereka yang hanya mahir merancang program, pandai membuat proposal, atau lihai berbicara di hadapan publik. Lebih dari itu, mereka harus: Memahami dinamika di lapangan secara nyata, mepunyai visi jangka panjang pendidikan, mampu menggerakkan dan membangun kultur belajar di lembaganya, serta memberi teladan dalam etika, tanggung jawab, dan semangat belajar.
Sayangnya, fakta di lapangan menunjukkan bahwa tidak semua pemimpin pendidikan memiliki kualitas tersebut. Banyak di antaranya yang naik ke jabatan karena faktor politik, nepotisme, atau pertimbangan pragmatis lainnya. Alhasil, apa yang terjadi di bawah sering tak sejalan dengan semangat pendidikan itu sendiri.
Lihatlah beberapa kondisi berikut: kepala sekolah tidak hadir saat kegiatan penting, justru sibuk “ngantor” di luar, dana BOS dikelola tanpa melibatkan guru atau bendahara sekolah, keputusan sepihak, tanpa musyawarah, penggunaan jabatan untuk mengintimidasi bawahan, serta kebijakan dibuat hanya untuk menggugurkan kewajiban, bukan karena kebutuhan nyata.
Semua itu adalah debu-debu di atap lembaga pendidikan kita. Debu ini, perlahan tapi pasti, jatuh ke bawah, mengotori kerja keras para guru, membingungkan siswa, dan membuat masyarakat apatis terhadap dunia pendidikan.
Tak jarang pula terjadi paradoks menyakitkan: di satu sisi, para guru berkualitas penuh semangat dan idealisme bekerja tanpa pamrih, namun di sisi lain, pemimpin sekolah justru tidak mendukung bahkan menghambat.
Lembaga pendidikan harus dibangun di atas fondasi nilai: integritas, kompetensi, dan keberpihakan pada kemajuan peserta didik. Maka pemimpin pendidikan bukan hanya manajer, tapi juga penjaga nilai.
Sayangnya, kita terlalu sering terjebak pada “kulit” seorang pemimpin: gelar, koneksi, atau rekam jejak administratif, tanpa menggali kedalaman jiwa pendidikannya. Padahal yang dibutuhkan sekarang bukan pemimpin yang sekadar tahu birokrasi, melainkan yang mampu jadi inspirasi.
Ketika kepala sekolah bermental layaknya pemimpin sejati, maka: Guru akan merasa dihargai dan bersemangat mengajar, siswa merasa aman dan nyaman untuk belajar, orang tua merasa tenang menitipkan anaknya, serta sekolah menjadi ekosistem pembelajaran yang hidup, tidak stagnan.
Sebaliknya, jika kepala sekolah atau pimpinan di Dinas Pendidikan tidak punya integritas, maka iklim sekolah menjadi kaku, penuh ketakutan, tidak ada kolaborasi, dan akhirnya mutu pendidikan tidak berkembang.
Langkah awal untuk memperbaiki dunia pendidikan adalah menempatkan orang yang tepat di tempat yang tepat. Proses rekrutmen, seleksi, hingga promosi pemimpin pendidikan harus berbasis kompetensi, pengalaman nyata di dunia pendidikan, dan rekam jejak kejujuran.
Beberapa solusi yang bisa dilakukan: Pertama, audit kepemimpinan pendidikan secara berkala. Evaluasi menyeluruh terhadap para pemimpin lembaga pendidikan harus dilakukan, tidak sekadar administratif, tapi juga berdasarkan penilaian dari bawahannya, guru, bahkan komunitas.
Kedua, regenerasi pemimpin Pendidikan. Berikan kesempatan kepada pendidik muda potensial untuk tampil. Jangan sampai jabatan hanya berpindah antar kelompok elit yang itu-itu saja.
Ketiga, Pendidikan Kepemimpinan yang Visioner. Calon pemimpin sekolah harus dibekali pelatihan berbasis praktik lapangan, bukan hanya teori.
Keempat, keterlibatan publik dan transparansi. Libatkan masyarakat dalam proses penilaian dan pengawasan. Lembaga pendidikan adalah milik bersama, bukan milik elite birokrasi semata.
Jika kita ingin dunia pendidikan Indonesia melahirkan generasi emas, maka mulailah dari atas. Bersihkan atapnya, kuatkan strukturnya, dan pastikan tidak ada kebocoran nilai dalam kepemimpinan. Hanya dengan begitu, kita bisa melihat lantai pendidikan kita berkilau, tidak hanya bersih dari debu, tapi juga kuat menopang masa depan bangsa.
Mari kita hentikan budaya “asal tunjuk”, “asal dekat”, atau “asal loyal” dalam memilih pemimpin pendidikan. Karena lembaga pendidikan bukan tempat bereksperimen dengan ketidaktahuan. Ia adalah tempat membentuk masa depan bangsa.
Dan masa depan itu tidak boleh dipegang oleh tangan-tangan yang kotor oleh debu kekuasaan.***
- Penulis, Doktor Ilmu Pendidikan, Praktisi Pendidikan dan Hipnoterapis