Oleh A. Rusdiana
- Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung
- Dewan Pembina PERMAPEDIS Jawa Barat
- Dewan Pakar Perkumpulan Wagi Galuh Puseur.
- Pendiri dan Pembina Yayasan Sosial Dana Pendidikan Al-Mishbah Cipadung Bandung
- Yayasan Pengembangan Swadaya Mayarakat Tresna Bhakti Cinyasag Panawangan
MEMASUKI tahun pelajaran semester genap 2025/2026, suasana pagi di Tatar Priangan kembali diwarnai langkah-langkah kecil menuju sekolah dan madrasah. Kabut tipis di kaki gunung, gemericik air sawah, serta hawa sejuk yang menyelimuti desa-desa seolah menjadi saksi dimulainya babak baru perjalanan belajar para peserta didik. Dari Priangan, pendidikan tumbuh bukan semata dari ruang kelas, melainkan dari harmoni alam, budaya, dan nilai kebersamaan yang telah lama menjadi ruh kehidupan masyarakatnya.
Di awal semester, perhatian sering tersedot pada target kurikulum, ketuntasan materi, dan agenda akademik. Padahal, yang lebih mendasar justru kesiapan belajar. Bukan materi yang utama di awal semester, melainkan kesiapan belajar. Dari sanalah kelas dapat tumbuh menjadi ruang harapan bersama. Hari-hari pertama pembelajaran bukan sekadar pembuka administrasi, melainkan fondasi psikologis dan spiritual yang menentukan kualitas proses belajar selama satu semester ke depan.
Pada fase ini, guru tidak hanya dituntut menyusun rencana pembelajaran, tetapi juga menyiapkan ruang aman bagi peserta didik untuk kembali menata diri. Pendekatan humanis sejak hari pertama melalui dialog, pengenalan, dan penguatan relasi membantu siswa beradaptasi, merasa dihargai, dan menemukan kembali makna belajar. Inilah momen ketika sekolah seharusnya menyapa, bukan menekan; merangkul, bukan sekadar menilai.
Dalam perspektif teori kesiapan belajar (learning readiness), kesiapan siswa tidak hanya ditentukan oleh kemampuan kognitif. Ia mencakup kondisi emosional, relasi sosial, serta makna personal terhadap proses belajar. Karena itu, kesiapan belajar perlu didesain ulang: dari sekadar “siap menerima materi” menjadi “siap tumbuh sebagai pembelajar”. Pendidikan tidak boleh berhenti pada penguasaan konten, tetapi harus menghidupkan kesadaran belajar sepanjang hayat.
Namun, dalam praktik pendidikan, pemahaman kesiapan belajar masih banyak dipengaruhi oleh teori konvensional. Teori konvensional kesiapan belajar berakar kuat pada konsep kematangan biologis dan mental (maturation) sebagai prasyarat utama sebelum pembelajaran dapat berlangsung efektif. Pandangan ini dapat ditelusuri pada pemikiran Edward Thorndike melalui Law of Readiness dan Jean Piaget melalui tahapan perkembangan kognitif.
Dalam kerangka teori konvensional, kesiapan belajar ditandai oleh beberapa ciri utama. Pertama, kematangan fisik dan mental dipandang sebagai kunci. Seorang anak dianggap siap belajar apabila telah mencapai tingkat perkembangan tertentu secara alami. Kedua, fokus pada tahapan perkembangan. Pembelajaran harus disesuaikan dengan tahap kognitif siswa, seperti tahap operasional konkret atau formal. Ketiga, pengalaman belajar sebelumnya menjadi prasyarat penting. Pengetahuan awal (prior knowledge) sangat memengaruhi keberhasilan pembelajaran selanjutnya.
Selain itu, teori konvensional memandang kesiapan belajar sebagai kondisi internal yang mendahului pembelajaran. Kondisi fisik, kesehatan mental, stabilitas emosional, serta motivasi dan kebutuhan siswa menjadi faktor penentu apakah pembelajaran dapat berlangsung optimal atau tidak. Jika kondisi tersebut belum terpenuhi, proses belajar dianggap belum efektif.
Pandangan ini kemudian melahirkan model pengajaran yang bersifat teacher-centered. Guru menentukan apa yang akan dipelajari dan kapan siswa dianggap siap menerimanya. Guru berperan sebagai sumber utama pengetahuan, sementara siswa ditempatkan sebagai penerima pasif. Kesiapan belajar dipahami sebagai sesuatu yang harus “dipenuhi terlebih dahulu” sebelum pembelajaran dimulai.
Tantangannya, pendekatan semacam ini sering mengabaikan dimensi relasional dan makna personal belajar. Kesiapan tidak lagi dilihat sebagai proses yang bisa dibangun bersama, melainkan kondisi yang dinilai secara sepihak. Padahal, dalam konteks pendidikan hari ini, kesiapan belajar justru perlu diciptakan melalui interaksi, empati, dan pengalaman belajar yang bermakna sejak hari pertama.
Memasuki semester genap 2025/2026, refleksi ini menjadi penting. Sekolah dan madrasah diharapkan tidak hanya menunggu kesiapan siswa, tetapi aktif menumbuhkannya. Dari Priangan, kita belajar bahwa pendidikan yang membumi dimulai dari kesiapan, dirawat dengan pendekatan humanis, dan diarahkan untuk membentuk pembelajar sepanjang hayat. Dari sanalah kelas benar-benar menjadi ruang harapan bersama. Wallahu A’lam.***