Search
Close this search box.

Wali Kota Semarang Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Kasus Korupsi

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mbak Ita, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah. Mbak Ita tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada pukul 08.30 WIB dengan mengenakan kerudung warna krem dan pakaian serba hitam. Ia diketahui sudah berada di lobby gedung saat awak media melaporkan kedatangannya.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan harapannya agar Mbak Ita dapat memenuhi panggilan tersebut. “Kami berharap saudari HGR akan hadir sesuai dengan jadwal pemeriksaan yang telah disepakati oleh penyidik,” ujar Tessa. Penjadwalan ulang pemeriksaan Mbak Ita telah disepakati setelah adanya komunikasi antara pihak-pihak terkait.

KPK sebelumnya telah menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi di Pemkot Semarang dan menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak terkait dengan politisasi. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa fokus KPK adalah pada penanganan perkara itu sendiri. “Kami menilai apakah seseorang melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan kecukupan alat bukti, bukan faktor politik,” jelas Asep dalam konferensi pers, Kamis (18/7/2024).

Asep menegaskan bahwa keputusan untuk menaikkan sebuah kasus ke tahap penyidikan didasarkan pada kecukupan bukti dan hasil ekspose perkara. “Jika seluruh peserta ekspose menyatakan bahwa kasus tersebut layak untuk naik penyidikan dengan bukti yang ada, maka kami akan melanjutkannya ke tahap penyidikan,” tambahnya. KPK menegaskan bahwa semua proses dilakukan secara murni dalam ranah hukum tanpa ada campur tangan faktor politis.

@shintadewip

Baca Berita Menarik Lainnya :