VISI.NEWS – Pemerintah Arab Saudi memberlakukan denda sebesar SR 10.000 kepada mereka yang memasuki situs suci Mina, Muzdalifah dan Arafat tanpa izin haji, Okaz/Saudi Gazette melaporkan.
Hukuman itu, seperti dilansir dari saudigazette.com.sa, Selasa (14/7/2020), akan digandakan bagi mereka yang melakukan pengulangan pelanggaran, seraya menambahkan bahwa ini adalah bagian dari tindakan hukuman terhadap pelanggar protokol pencegahan untuk membendung pandemi virus corona selama musim haji mendatang, yang dijadwalkan pada akhir Juli dan awal Agustus.
Sedangkan untuk panduan bagi jelaah haji selama pandemi Covid-19, akan dikeluarkan kartu pintar yang berisi semua perincian berkenaan dengan operasi dan manajemen perjalanan haji, yang akan dibagikan untuk setiap jamaah. Sebuah tas, berisi sajadah, pembersih, masker, dan alat pencegahan lain yang diperlukan akan diberikan juga kepada para peziarah. Mereka juga akan diberikan paket air zamzam di setiap titik ziarah.
Sumber tersebut mengungkap lebih detail tentang regulasi Covid-19 terkait untuk ibadah haji. Menurut peraturan tersebut, jalur khusus yang disterilkan akan diatur untuk para jamaah di mataf (daerah peredaran di sekitar Ka’bah Suci) dan masa (area untuk ritual sai antara Safa dan Marwah) dengan jarak dua meter antara para peziarah.
Akan ada akomodasi terpisah untuk setiap peziarah dalam ruang tidak kurang dari sembilan meter di Mina, Muzdalifah dan Arafat. Menara hunian Mina juga telah ditunjuk untuk akomodasi para peziarah.
Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan bahwa proses penyortiran pendaftaran melalui aplikasi yang diajukan secara elektronik oleh jamaah haji domestik yang berasal dari 160 negara untuk ziarah haji tahun ini telah selesai. Proses seleksi dilakukan sesuai dengan standar kesehatan dan organisasi yang akurat dengan mekanisme yang sangat mudah untuk memastikan keselamatan para tamu Tuhan.
Kementerian sebelumnya telah menetapkan periode lima hari untuk pendaftaran ekspatriat yang ingin melakukan haji tahun ini melalui situs webnya dengan batas waktu pendaftaran ditetapkan untuk Jumat, 10 Juli lalu.
Kondisi kesehatan yang baik adalah penentu utama untuk memungkinkan melakukan ritual haji tahun ini. Hanya para ekspatriat yang berusia antara 20 dan 50 tahun dan tidak menderita penyakit kronis apapun yang berhak mendaftar ziarah.
Arab Saudi telah memutuskan untuk mengizinkan hanya terbatas 10.000 jamaah haji domestik untuk melakukan haji tahun ini setelah pecahnya pandemi coronavirus.
Sekitar 2,5 juta peziarah asing dan domestik telah melakukan haji tahun lalu. Dari total 10.000 peziarah, 70 persen adalah orang asing yang tinggal di Kerajaan, sementara 30 persen sisanya adalah orang Saudi.
Di antara warga Saudi, hanya praktisi kesehatan dan personel keamanan yang telah pulih dari coronavirus yang diizinkan melakukan haji dan mereka diambil dari basis data orang-orang yang pulih yang telah memenuhi kriteria kesehatan untuk melakukan ritual haji.
Ini sebagai penghargaan atas keberhasilan upaya mereka dalam menjaga kesehatan dalam semua fase perang melawan pandemi, menurut sumber-sumber kementerian.@mpa