VISI.NEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung memastikan tidak akan melarang kegiatan study tour yang diselenggarakan oleh sekolah, termasuk perjalanan ke luar provinsi, selama kegiatan tersebut tidak berdampak negatif pada penilaian akademik siswa.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan bahwa study tour merupakan bagian dari pembelajaran nonformal yang dapat menambah wawasan siswa jika dilaksanakan dengan baik dan di bawah pengawasan sekolah.
“Selama study tour tidak memengaruhi nilai akademik siswa, ya silakan saja. Tidak ada masalah,” ujar Farhan di Bandung, Senin (21/7/2025).
Farhan menegaskan bahwa Pemkot Bandung bersikap terbuka dan fleksibel terhadap kebijakan provinsi, selama pelaksanaannya tidak menimbulkan kerugian bagi siswa secara akademik maupun psikologis.
“Kalau dari Gubernur ada edaran larangan, itu sah-sah saja, tetapi Bandung tidak akan ikut melarang. Kota ini terbuka, masuk boleh, keluar pun boleh,” katanya.
Farhan juga mengingatkan agar study tour tidak dijadikan ajang tekanan akademik maupun sosial bagi siswa dan orangtua.
“Yang penting, jangan sampai siswa merasa dipaksa ikut agar nilainya aman, atau takut dianggap absen. Ini soal memperluas wawasan, bukan kompetisi akademik,” tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran yang melarang kegiatan study tour ke luar daerah sebagai respons atas banyaknya keluhan orangtua tentang beban biaya yang terlalu tinggi, bahkan ada yang sampai berutang atau menjual barang untuk membiayai anaknya ikut study tour. @ffr