VISI.NEWS | BANDUNG – Penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahun 2026 mulai dirasakan masyarakat di berbagai daerah. Kemudahan akses pengecekan melalui HP maupun website resmi membawa dampak sosial signifikan, terutama bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang kini lebih aktif memantau status bantuan.
BPNT diberikan sebesar Rp600.000 untuk akumulasi tiga bulan, yakni April, Mei, dan Juni 2026. Program ini menyasar masyarakat yang sudah terdata dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), memastikan bantuan tepat sasaran dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Dampak sosial utama dari akses digital pengecekan BPNT:
1. Transparansi lebih tinggi – KPM dapat langsung mengecek apakah mereka masih terdaftar sebagai penerima bantuan tanpa harus datang ke kantor desa atau instansi terkait.
2. Efisiensi waktu dan tenaga – Hanya melalui HP, masyarakat bisa memantau status pencairan kapan saja.
3. Peningkatan partisipasi masyarakat – Masyarakat terdorong untuk aktif memastikan data kependudukan sesuai NIK dan melaporkan jika ada kesalahan.
Cara cek BPNT lewat HP:
– Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
– Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”
– Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
– Klik “Cari Data”
– Sistem menampilkan nama penerima, jenis bantuan, kategori kesejahteraan, dan status pencairan
Cara cek BPNT lewat website resmi Kemensos:
– Buka situs Cek Bansos Kemensos
– Masukkan NIK KTP
– Isi kode verifikasi yang tersedia
– Klik “Cari Data” untuk menampilkan status penerima bantuan
Bagi masyarakat yang namanya belum muncul, langkah yang disarankan adalah:
– Menghubungi aparat desa atau kelurahan
– Mengonfirmasi ke pendamping sosial setempat
– Memastikan data kependudukan sudah sesuai NIK
Pemerintah juga terus melakukan pemutakhiran data melalui DTSEN untuk memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang berhak. Langkah ini membantu mencegah ketimpangan sosial dan memastikan setiap warga dapat merasakan manfaat program.
Secara keseluruhan, akses digital ini memberikan dampak positif dalam mengurangi kesenjangan informasi, mempermudah masyarakat menyesuaikan data, dan meningkatkan kepercayaan terhadap mekanisme bantuan sosial pemerintah. @desi