
ASN dan Pegawai Swasta Mulai WFA Hari Ini
VISI.NEWS | JAKARTA – Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai swasta selama tiga hari ke depan. Kebijakan ini dimulai hari ini, Rabu (25/3/2026), hingga Jumat (27/3/2026) mendatang. Penerapan WFA ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri








