VISI.NEWS | JAKARTA – Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, menganugerahkan Paritrana Award kepada 12 Provinsi, 11 Kabupaten/Kota, 3 Desa, serta 13 pelaku usaha yang dinilai sukses mendukung implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Bertempat di Plaza BPJAMSOSTEK, Kuningan, Jakarta, Kamis (12/9/2024) lalu.
Penganugerahan Paritrana Award tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah mengakselerasi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan sosial bagi pekerja Indonesia secara menyeluruh. Memasuki tahun ke-7 penyelenggaraan Paritrana Award tahun ini, capaian universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan terus mengalami peningkatan.
Ma’ruf mengatakan pemerintah tengah bergerak untuk meningkatkan universal coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Bahkan pihaknya berharap pada tahun 2045, 99,5 persen pekerja di Indonesia telah dapat terlindungi dengan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya, dalam upaya menuju Indonesia Emas 2045,” kata Ma’ruf.
Ma’ruf juga menginstruksikan pemerintah daerah hingga ke tingkat pemerintahan terkecil, seperti desa/kelurahan untuk berperan aktif untuk memastikan setiap pekerja menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, terutama melalui optimalisasi program Jamsostek dan program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Sementara, Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa Paritrana Award merupakan bentuk apresiasi sekaligus upaya pemerintah mendorong optimalisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta Inpres Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, guna mewujudkan pembangunan manusia yang handal dan sejahtera.
“Paritrana Award ini adalah suatu langkah yang bagus dari BPJS Ketenagakerjaan tentu saja bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian-Kementerian terkait yang lain, sehingga dengan adanya penghargaan kita harapkan bisa menstimulasi para pelaku untuk bisa lebih peduli kepada para pekerja di lingkungannya masing-masing,” terang Muhadjir.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyebut hingga saat ini, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan mencapai 39,2 juta pekerja atau meningkat 49,34 persen sejak awal Paritrana Award digelar.
“Sampai hari ini sebanyak 39,2 juta tenaga kerja telah terlindungi. Memang angka ini masih jauh dari jumlah penduduk bekerja Indonesia yang dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yakni sejumlah 101 juta pekerja. Dari total jumlah pekerja yang terlindungi terdapat 2,81 juta merupakan pekerja rentan,” tutur Anggoro.
Sementara itu dari sisi manfaat, sepanjang tahun 2023 hingga Agustus 2024 BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat sebesar Rp 90 Triliun kepada 7,3 juta peserta/ahli waris yang terdiri dari 5 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Di dalamnya termasuk manfaat beasiswa yang telah diberikan kepada 160 ribu anak peserta dengan total nilai Rp 663 miliar.
“Kami menyampaikan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para penerima penghargaan Paritrana Award. Semua upaya kita pada akhirnya untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja baik pekerja untuk mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Indonesia Emas 2045,” kata Anggoro.
Terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cimahi, Ahmad Feisal Santoso menambahkan, Paritrana Award sangat penting, karena merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan awareness dan peran aktif Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Pun dalam meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami berharap Paritrana Award dapat menjadi sebuah prestasi yang membanggakan bagi Pemerintah Daerah. Demikian pula bagi para Pelaku Usaha Skala Besar, Menengah, hingga UKM yang telah berupaya secara maksimal untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di wilayah maupun perusahaan masing-masing. Dan kami juga berkomitmen untuk terus bersinergi dengan stakeholder untuk memastikan setiap pekerja terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambah Feisal.
@uli/juhaeri