VISI.NEWS | BANDUNG – Indeks Kemederkaan Pers (IKP) Provinsi Jawa Barat dalam kondisi “Cukup Bebas” dengan rata rata skor 82,66. Skor ini menjadikan Provinsi Jawa Barat menduduki posisi kedua di bawah Provinsi Kepulauan Riau dan di atas Kalimantan Timur. Skor Jawa Barat ini juga mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020 dari ranking ke-29 menjadi ranking ke-2 pada tahun 2021.
Demikian diungkapkan oleh Asep Setiawan, anggota Dewan Pers pada acara Sosialisasi Hasil Survey Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2021 di Provinsi Jawa Barat di Hotel Santika, Kota Bandung, Kamis (21/10/2021).
Dalam kegiatan yang dipandu anggota kehormatan PWI Jabar M. Budhiana itu, sebagai pembicara selain Asep, juga anggota Dewan Pers lainnya Jamalul Insan dan Dekan Fikom Unpad Dadang Rahmat Hidayat.
Lebih lanjut Asep mengatakan, secara umum adanya peningkatan skor ini menunjukkan adanya tingkat kemerdekaan pers yang membaik di tiga lingkungan yakni fisik-politik, ekonomi dan hukum. “Sejumlah indikator IKP Provinsi Jawab yang tinggi skornya, artinya dalam tingkatan baik antara lain pendidikan insan pers, kebebasan berserikat bagi wartawan, berkurangnya kriminalisasi dan intimidasi pers,” ungkapnya.
Skor IKP Jawa Barat, kata Asep, kalau dilihat nilainya naik signifikan 7,57 poin dibandingkan tahun 2020, yakni 75,09. Nilai IKP provinsi ini menunjukkan tren meningkat sejak 2019. Tahun 2018, IKP Provinsi Jawa Barat sempat berada dalam kategori “Agak Bebas”. Nilai tersebut diperoleh dari Lingkungan Fisik & Politik (84,09), Lingkungan Ekonomi (80,89), dan Lingkungan Hukum (81,38). Tahun ini, ketiga kondisi lingkungan mengalami peningkatan nilai dibandingkan tahun lalu. Peningkatan tertinggi terjadi pada Lingkungan Fisik dan Politik (9,20 poin).
Lingkungan Fisik dan Politik
Pembicara lainnya, Jamalul Insan juga dari Dewan Pers menjelaskan bahwa Lingkungan Fisik dan Politik IKP 2021 Provinsi Jawa Barat, dengan nilai 84,09. Nilainya meningkat signifikan 9,20 poin dibandingkan tahun lalu, yakni 74,89. Ada sembilan indikator yang disurvei. Indikator dengan nilai tertinggi dan berada dalam kategori “Cukup Bebas” ditempati oleh Pendidikan Insan Pers (87,54). Sementara nilai terendah adalah Kesetaraan Akses bagi Kelompok Rentan (81,19). Tahun ini, delapan dari sembilan indikator tersebut mengalami peningkatan nilai dibandingkan tahun lalu. “Indikator yang tahun ini nilainya meningkat paling tinggi adalah Kebebasan dari Kekerasan (16,42). Sementara itu, satu indikator yang lain nilainya menurun dibandingkan tahun lalu. Yakni, Kebebasan Media Alternatif (2,21 poin), ” ungkapnya.
Lingkungan Ekonomi
Lingkungan Ekonomi pada IKP 2021 Provinsi Jawa Barat, katanya, kembali berada dalam kategori “Cukup Bebas” dengan 80,89. Nilainya meningkat hingga 6,82 poin 500 dibandingkan tahun 2020, yakni 74,06. Ada lima indikator yang disurvei. Nilai tertinggi ditempati oleh indikator Keragaman Kepemilikan (84,83). Sementara nilai terendah dimiliki oleh Tata Kelola Perusahaan yang Baik (72,11). “Tahun ini, empat indikator mengalami peningkatan nilai dibandingkan tahun lalu. Indikator yang nilainya meningkat paling tinggi adalah Kebebasan Pendirian dan Operasionalisasi Perusahaan Pers (11,83 poin). Sementara itu, hanya satu indikator yang nilainya menurun, yakni Tata Kelola Perusahaan yang Baik (0,30 poin),” jelas Ikhsan.
Lingkungan Hukum
Lingkungan Hukum IKP 2021 Provinsi Jawa Barat, kata Insan, selama tiga tahun berturut-turut, juga kembali berada dalam kategori “Cukup Bebas”. Adapun nilainya 81,38. Nilainya meningkat 5,12 poin dibandingkan tahun 2020, yakni 76,27. Ada enam indikator yang disurvei. Nilai tertinggi sekaligus berada dalam kategori “Cukup Bebas” ditempati oleh indikator Kriminalisasi dan Intimidasi Pers (86,65). Sementara itu, satu indikator yang lain berada dalam kategori “Agak Bebas” sekaligus memiliki nilai terendah. Yakni, Perlindungan Hukum bagi Penyandang Disabilitas (67,75).
IKP Nasional
Sementara itu angka Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Tahun 2021, kata Ikhsan, menghasilkan nilai IKP Nasional dengan skor 76,02 (Cukup Bebas). Nilai IKP 2021 mengalami kenaikan tipis sebanyak 0,75 poin dari IKP 2020.
Nilai IKP pada kondisi Lingkungan Fisik dan Politik sebesar 77,10, Lingkungan Ekonomi sebesar 74,89, dan Lingkungan Hukum sebesar 74,87. Hasil IKP menggambarkan bahwa secara nasional kemerdekaan pers berada dalam kondisi “Cukup Bebas” selama tahun 2020. Provinsi yang mendapatkan nilai IKP tertinggi adalah Kepulauan Riau (83,30), dan IKP terendah adalah Maluku Utara (68,32).
“Pada kondisi Lingkungan Fisik danindikator yang mempunyai nilai tertinggi adalah Kebebasan Berserikat bagi Wartawan (83,96) dan terendah adalah Kesetaraan Akses bagi Kelompok Rentan (72,88).
Pada kondisi Lingkungan Ekonomi, indikator yang mempunyai nilai tertinggi adalah Keragaman Kepemilikan (81,68) dan terendah adalah Tata Kelola Perusahaan yang Baik (70,47),” katanya.
Pada kondisi Lingkungan Hukum, Insan mengatakan, indikator yang mempunyai nilai tertinggi adalah Kriminalisasi dan Intimidasi Pers (80,89) dan terendah adalah Perlindungan Hukum bagi Penyandang Disabilitas (62,08).
Delapan isu utama IKP 2021 yang didasarkan pada nilai indikator terendah pada setiap lingkungan yang berada di bawah rata-rata nilai IKP Nasional (76,02), sebagai berikut:
- Lingkungan Fisik dan Politik, yaitu: (1) Kebebasan dari Intervensi, (2) Kesetaraan Akses bagi Kelompok Rentan, dan (3) Akurat dan Berimbang.
- Lingkungan Ekonomi, yaitu: (1) Independensi dari Kelompok Kepentingan yang Kuat dan (2) Tata Kelola Perusahaan yang Baik.
- Lingkungan Hukum, yaitu: (1) Independensi dan Kepastian Hukum
Lembaga Peradilan, (2) Etika Pers, dan (3) Perlindungan Hukum bagi Penyandang Disabilitas. Tujuh isu utama pada IKP 2021 sama dengan isu utama pada IKP 2020.
Kemiripan isu-isu utama 1KP 2021 dan IKP 2020 mengindikasikan bahwa beberapa indicator tersebut mengalami kondisi permasalahan yang bersifat laten dan sistemik.@mpa