Search
Close this search box.

Kasus SMKN 2 Garut Soroti Cara Disiplin Sekolah

Ilustrasi./visi.news/pinterest.

Bagikan :

VISI.NEWS | GARUT – Kasus pemotongan rambut 18 siswi di SMKN 2 Garut membuka kembali perdebatan mengenai batas antara penegakan disiplin sekolah dan perlindungan hak anak. Tindakan oknum guru yang memotong rambut siswi tanpa persetujuan orangtua dinilai bukan sekadar persoalan tata tertib, tetapi juga menyangkut aspek psikologis dan martabat peserta didik.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (30/4/2026) itu memicu reaksi keras dari keluarga siswa setelah sejumlah siswi disebut mengalami trauma hingga enggan kembali bersekolah. Orangtua bahkan menolak permintaan maaf sekolah dan mendesak agar guru yang terlibat dipindahkan.

Dalam konteks pendidikan, sekolah memang memiliki kewenangan menerapkan aturan disiplin. Namun metode pendisiplinan menjadi sorotan ketika tindakan dilakukan secara paksa tanpa komunikasi dengan keluarga.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai pendekatan seperti ini perlu dievaluasi secara serius. Ketua KPAI, Aris Adi Leksono, menegaskan bahwa penegakan disiplin tetap harus menghormati hak dan kondisi psikologis anak.

“Tindakan memotong rambut siswi secara paksa tanpa persetujuan dan tanpa komunikasi dengan keluarga perlu dievaluasi karena berpotensi menimbulkan trauma psikologis pada anak,” kata Aris dalam keterangannya dikutip, Kamis (7/5/2026).

Kasus ini juga memperlihatkan adanya pergeseran cara pandang masyarakat terhadap pola pendidikan di sekolah. Metode disiplin yang dahulu dianggap biasa kini semakin banyak dipertanyakan apabila dinilai mempermalukan siswa di depan publik atau berdampak pada kesehatan mental mereka.

Di sisi lain, pihak sekolah berdalih tindakan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai pelanggaran aturan rambut siswa. Kepala SMKN 2 Garut, Nur Al Purqon, menyebut tim BK menjalankan tugas menjaga disiplin sekolah.

Namun polemik muncul karena proses pendisiplinan dinilai tidak melibatkan orangtua sebagai pihak yang seharusnya ikut dilibatkan dalam pengambilan keputusan terkait anak.

Baca Juga :  Kasus Ponpes Pati Terungkap, Dugaan Korban Capai 50 Orang

Kasus ini akhirnya tidak hanya menjadi persoalan internal sekolah, tetapi juga memunculkan diskusi lebih luas tentang pentingnya pendekatan pendidikan yang lebih manusiawi. Sekolah dituntut tetap menjaga disiplin tanpa mengabaikan perlindungan hak anak dan dampak psikologis yang mungkin timbul dari tindakan pendisiplinan. @desi

Baca Berita Menarik Lainnya :