Search
Close this search box.

Kemensos Tambah 475 Ribu Penerima Baru Bansos Tahap 2

Ilustrasi./visi.news/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap kedua tahun 2026 dengan tambahan 475.821 penerima baru per Mei 2026. Data tersebut sudah dapat diakses masyarakat melalui layanan resmi cek bansos Kemensos.

Penambahan penerima baru dilakukan setelah pemerintah memperbarui data penerima bantuan sosial untuk penyaluran triwulan II tahun 2026. Langkah tersebut bertujuan menjaga penyaluran bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) agar tetap tepat sasaran.

Berdasarkan pembaruan data Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatinkesos) pada 6 Mei 2026, ratusan ribu keluarga baru masuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Meski demikian, Kemensos menegaskan penambahan penerima baru tidak berarti kuota bansos nasional bertambah. Data baru tersebut merupakan pengganti penerima lama yang sudah tidak lagi memenuhi syarat menerima bantuan sosial.

Pergantian penerima dilakukan melalui evaluasi berkala. Sejumlah penerima lama dicoret dari daftar karena kondisi ekonomi keluarga dinilai membaik atau masuk kategori sejahtera mandiri. Selain itu, penerima bansos juga dapat dikeluarkan dari daftar apabila meninggal dunia, mengalami perubahan status administrasi, terdaftar sebagai aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI/Polri, maupun pejabat legislatif.

Sementara itu, data penerima baru berasal dari usulan pemerintah daerah, dinas sosial, pemerintah desa, hingga masyarakat melalui fitur usul-sanggah di aplikasi Cek Bansos. Seluruh data kemudian diverifikasi di lapangan sebelum disahkan pemerintah daerah dan dimasukkan ke sistem nasional Kemensos.

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara daring melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP serta kode captcha yang tersedia.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengetahui status kepesertaan bansos, jenis bantuan yang diterima, periode pencairan, hingga perkembangan penyaluran bantuan terbaru.

Baca Juga :  Menaker Tekankan Kesehatan Mental Jadi Bagian Penting dalam SMK3

Pada tahap kedua tahun 2026, pemerintah tetap melanjutkan program PKH dengan besaran bantuan berbeda sesuai kategori penerima.

Bantuan diberi berdasar kategori penerima dengan rincian nominal bantuan PKH per tahap atau triwulan sebagai berikut:

– Ibu hamil: Rp750.000.

– Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000.

– Siswa SD: Rp225.000.

– Siswa SMP: Rp375.000.

– Siswa SMA: Rp500.000.

– Lansia: Rp600.000.

– Penyandang disabilitas berat: Rp600.000.

Bantuan untuk ibu hamil dan anak usia dini masing masing sebesar Rp750 ribu per tahap, siswa SD Rp225 ribu, siswa SMP Rp375 ribu, siswa SMA Rp500 ribu, serta lansia dan penyandang disabilitas berat masing masing Rp600 ribu.

Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200 ribu per bulan. Bantuan tersebut hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan bergizi di agen resmi yang bekerja sama dengan pemerintah.

Baca Berita Menarik Lainnya :