Search
Close this search box.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Amankan Tiga Pelaku Pengeboman Ikan di Perairan Pulau Bakakang

Ilustrasi Nelayan di Pulau Bakakang./visi.news./Komiu.id

Bagikan :

VISI.NEWS | BANGGAI – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan tiga pelaku pengeboman ikan di Perairan Pulau Bakakang, Kabupaten Banggai Laut, Provinsi Sulawesi Tengah. Ketiganya ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat kepada Pengawas Perikanan Wilayah Kerja PSDKP Banggai Laut terkait aktivitas penangkapan ikan menggunakan bom ikan.

“Kami menerima laporan tentang aktivitas pengeboman ikan. Dari sana, kami melakukan pengintaian untuk mencari kapal target yang kemudian dilakukan penindakan dan pemeriksaan,” kata Kepala Pangkalan PSDKP Bitung, Kurniawan, di Tangerang, yang dilansir viva selasa, 6 Agustus 2024.

Dari hasil pengintaian, petugas berhasil mengamankan awak kapal dengan inisial LI (38), A (17), dan satu awak lainnya yang masih berusia di bawah umur dengan inisial A (9). Ketiganya berasal dari Desa Tinakin Darat, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut. “Ada tiga awak kapal, dua kami tindak lanjut, sedangkan satu lainnya yang berstatus anak di bawah umur dipulangkan ke kediamannya,” ujar Kurniawan.

Dalam kasus ini, petugas juga mengamankan satu kapal tanpa nama yang digunakan untuk menangkap ikan menggunakan bahan peledak destructive fishing. Selain itu, sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain satu unit kapal tanpa nama, satu unit mesin kapal, satu unit kompresor, satu rol selang kompresor, satu unit bunre atau serok ikan, tiga botol bahan peledak, satu rol kabel hitam-merah, satu pasang fins (sepatu katak), satu buah masker selam, tujuh buah baterai besar merk Panasonic, dua buah dopis, dan 23 kilogram ikan kembung.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, menambahkan bahwa penangkapan ini merupakan wujud komitmen tegas KKP dalam melindungi sumber daya kelautan dan perikanan. “Kami akan terus mengintensifkan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal seperti ini demi menjaga kelestarian sumber daya laut kita,” ujar Pung Nugroho Saksono.

Baca Juga :  Gelang Detektor Masih Terpasang, Nadiem Makarim Jalani Sidang Korupsi

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku penangkapan ikan secara ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan aktivitas yang merusak ekosistem laut. KKP berkomitmen untuk terus melindungi dan melestarikan sumber daya kelautan dan perikanan demi keberlanjutan ekosistem laut Indonesia.

@shintadewip

Baca Berita Menarik Lainnya :