VISI.NEWS | JEPANG – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia melaporkan adanya peningkatan jumlah kasus kriminal yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) di Jepang. Salah satu penyebabnya adalah keterlibatan dalam aktivitas judi online yang berujung pada tindak kriminal.
Kasus terbaru terjadi pada November 2024, ketika seorang WNI berusia 37 tahun tewas akibat luka tusuk dalam insiden perampokan di Prefektur Gunma, Jepang. Polisi setempat telah menangkap 11 tersangka WNI pada 14 Januari 2025, semuanya diduga sebagai overstayer, yaitu individu yang telah melampaui izin tinggalnya. Selain terlibat pelanggaran keimigrasian, mereka juga menghadapi tuduhan pembunuhan.
“KBRI Tokyo terus berkomunikasi dengan Kepolisian Isesaki. Kepolisian telah menetapkan 11 tersangka WNI dengan tuduhan awal adalah pelanggaran keimigrasian (overstayer) dan tuduhan kedua adalah pembunuhan,” kata kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha.
“KBRI Tokyo terus memonitor proses hukum terhadap para tersangka WNI dan melakukan pendampingan hukum untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka,” kata Judha.
Judha Nugraha menjelaskan bahwa kasus ini menambah daftar panjang pelanggaran hukum oleh WNI di Jepang. Tahun lalu, sejumlah kasus seperti perampokan, penusukan, hingga pembobolan rumah juga melibatkan WNI. Beberapa di antaranya didorong oleh masalah keuangan akibat kerugian dari judi online.
“Kemlu mencatat terjadi peningkatan kasus WNI yang melakukan tindakan kriminal di Jepang. Hal ini tentu memprihatinkan,” kata Judha.
Selain itu, Kemlu mengungkap fenomena pekerja magang WNI di Jepang yang enggan kembali ke tanah air setelah masa kontraknya habis. Hal ini menyebabkan banyak dari mereka menjadi overstayer dan rentan terlibat masalah hukum.
“Mayoritas WNI di Jepang adalah pemagang dan pekerja migran skema Specified Skilled Workers (SSW),” kata Judha.
Untuk mengatasi persoalan ini, Kemlu terus memantau dan memberikan pendampingan hukum kepada WNI yang terlibat kasus, sembari mengimbau seluruh WNI di luar negeri untuk mematuhi hukum negara setempat serta menjaga nama baik Indonesia. @ffr