Search
Close this search box.

May Day

Bagikan :

Oleh Aep S. Abdullah

SAAT “ngerumpi” di luar tugas, seorang buruh kita dan orang Eropa yang menjadi tenaga kerja asing (TKA) di sebuah perusahaan, saling menanyakan penghasilan masing-masing. “Berapa gaji Anda dan untuk apa saja uang gaji itu?” tanya buruh kita mengawali pembicaraan.

Orang Eropa menjawab, “Gaji saya 5.000 dolar AS, 1.000 dolar untuk tempat tinggal, 1.000 dolar untuk makan dan transport, 500 dolar untuk hiburan, 500 dolar untuk simpanan liburan.”

“Lalu sisa US 2.000 dolar untuk apa?” tanya buruh tersebut. Orang Eropa menjawab secara ketus, “Oh…itu urusan saya, Anda tidak perlu bertanya!”

Kemudian orang Eropa balik bertanya, “Kalau penghasilan Anda?” Buruh kita menjawab, “Gaji saya Rp 3,5 juta, Rp 1 juta untuk kontrakan, Rp 1 juta untuk kebutuhan makan, Rp 600 ribu untuk bensin motor, Rp 1 juta untuk belanja istri, Rp 500 ribu untuk sekolah anak, Rp 650 ribu bayar cicilan motor, Rp. 400 ribu untuk…”

Saat buruh kita nyeroscos menjelaskan, orang Eropa menyetop penjelasan itu dan langsung bertanya. “Uang itu jumlahnya sudah melampui gaji Anda. Sisanya dari mana?” katanya keheranan.

Kemudian, buruh itu menjawab dengan enteng, “Begini Mister, uang yang kurang, itu urusan saya. Anda tidak berhak bertanya-tanya.”

***

Buruh kita memang “sakti”, dengan penghasilan yang serba pas-pasan mereka tetap bisa survive. Seperti sebuah pepatah, “bisa karena biasa, biasa karena dipaksa”. Bayangkan, dengan penghasilan Rp 3,5 juta (di atas UMK sedikit), mereka bisa tetap rutin bekerja, menghidupi keluarga, menyekolahkan anak, dan tidak sedikit yang masih bisa menyicil kendaraan roda dua.

Hari Buruh Internasional atau dikenal dengan “May Day”, 1 Mei 2021, di Jabar kemungkinan tidak akan menimbulkan “ledakan” seperti tahun-tahun sebelumnya. Pandemi Covid-19, melarang adanya kerumunan massa dan kalau dipaksakan mereka tetap harus menerapkan protokol kesehatan (Proses)secara ketat. Sehingga, kalau pun ada demo kemungkinan jumlahnya tidak akan sebesar tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga :  PERSIB Menang Tipis, Hodak Soroti Gugupnya Lini Depan

May Day hari ini mengingatkan saya pada May Day tahun 2010 lalu dimana jumlah pendemo ke Gedung Sate bisa diredakan. Namun saat itu bukan karena pandemi melainkan dengan membuka ‘kran’ dialog dengan para tokoh buruh Jawa Barat.

Dialog perburuhan yang digagas almarhum Bambang Eka Purnama cs dari Koalisi Buruh Jabar, di Gedung Indonesia Menggugat, Jln. Perintis Kemerdekaan Bandung, pada Jumat, 30 April 2010 siang, seusai salat jumat.

Saya diminta almarhum sebagai pemandu jalannya dialog. Namanya juga dialog dengan buruh, tentunya sedikit berkeringat, mengingat masalah-masalah yang mereka hadapi begitu besar dan mendasar. Dari masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, tenaga outsourcing, Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI), masalah PHK karyawan Hotel Papandayan, PT Adetek, PT Naintek, dan lain-lain, semua mengalir seperti air yang dimuntahkan. Saya yang memandu acara tersebut, sempat terkejut ketika sesi pertama tanya jawab dibuka, hampir semua peserta yang duduk, tiba-tiba berdiri mengangkat tangan untuk menyampaikan masalahnya. Mereka begitu antusias.

“PPHI itu sebaiknya dibubarkan!” ujar seorang buruh mengawali penyampaian masalah. “PHI sudah bergeser artinya menjadi Penindasan, Himpitan, dan Intimidasi!” cetus buruh lainnya dari Cimahi. Ada juga ada yang menyampaikan keluhan PHK dengan pesangon 10 juta yang dicicil selama 9 bulan, seperti bank perkreditan.

***

Namun beruntung, para panelis yang hadir saat itu Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara, Kabidkum Polda Jabar Kombes Pol. Jati Wiyono, dan pengawas dari Disnaker Jabar, Sabar Sitorus bisa merespons semua itu, sejalan dengan semangat perubahan. “Untuk masalah karyawan Papandayan dan Naintek, saya tunggu Senin (3/5) di DPRD Jabar,” sambut Irfan.

Irfan juga menawarkan kepada para serikat untuk membuat draf regulasi yang tepat untuk lebih melindungi para buruh di Jabar. “Ingat, ketika masalah ACFTA digulirkan oleh buruh, saya satu-satunya Ketua DPRD di Indonesia yang menandatangani permohonan penangguhan pelaksanaannya,” tandasnya.

Baca Juga :  Maxim Masuk Maleber, Transportasi Online Kini Menjangkau Desa

Begitu juga “orang baik” Sabar Sitorus. Ia mampu meyakinkan pihak buruh bahwa setiap permasalahan yang digulirkan ditangani dengan baik dan optimal. “Boleh Saudara catat, kalau pensiun nanti, saya akan mengonsentrasikan diri untuk mengadvokasi kepentingan buruh, terutama buruh outsorcing,” ungkapnya.

Tak kalah, Kombes Pol. Jati Wiyono juga meyakinkan bahwa polisi terbuka untuk menampung masalah-masalah yang dihadapi buruh, termasuk dugaan makelar kasus (markus). “Sudah tidak zamannya markus berkeliaran. Kita akan respons setiap masalah buruh. Tapi jangan pakai surat, datang langsung pada kami,” katanya.

Dialog pun saat itu bisa dikendalikan sesuai jadwal dan ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman semua pihak, kecuali Serikat Pekerja Nasional (SPN) yang tidak hadir dalam acara tersebut.

Yang menarik bagi saya, mengapa acara seperti ini tidak dilakukan secara rutin satu bulan sekali atau tiga bulan sekali. Dalam pandangan saya, ini sungguh bisa jadi katup pengaman masalah perburuhan, sekaligus alat kontrol dalam mengimplementasikan aturan. Selamat Hari Buruh!.***

(Penulis, pimpinan umum visi.news)

Baca Berita Menarik Lainnya :