Search
Close this search box.

Mengenang Kembali Jejak Marsinah

Marsinah. /visi.news/ai

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Nama Marsinah kembali menggema dalam sejarah Indonesia setelah resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 November 2025. Penghormatan itu menjadikan Marsinah sebagai pahlawan nasional pertama yang lahir setelah Indonesia merdeka, sekaligus simbol keberanian kaum buruh melawan ketidakadilan.

Tiga dekade setelah kematiannya yang tragis dan penuh misteri, nama Marsinah tetap hidup sebagai ikon perjuangan hak pekerja, perempuan, dan hak asasi manusia di Indonesia. Kisahnya bukan sekadar cerita tentang seorang buruh pabrik, tetapi potret kelam relasi kekuasaan, militerisme, dan perjuangan rakyat kecil di era Orde Baru.

Lahir dari Keluarga Sederhana

Marsinah lahir pada 10 April 1969 di Nglundo, Nganjuk, Jawa Timur. Ia merupakan anak kedua dari tiga bersaudara pasangan Sumini dan Mastin. Sejak kecil, kehidupannya jauh dari kemewahan. Ia dibesarkan oleh nenek dan bibinya setelah kondisi ekonomi keluarga memaksanya hidup sederhana.

Masa kecil Marsinah diwarnai perjuangan membantu keluarga. Ia berjualan makanan ringan demi menambah penghasilan keluarga sambil tetap menempuh pendidikan. Setelah lulus SD dan SMP di Nganjuk, Marsinah sempat melanjutkan pendidikan di pondok pesantren Muhammadiyah. Namun keterbatasan biaya membuat sekolahnya terhenti.

Kondisi ekonomi memaksanya merantau mencari pekerjaan. Setelah sempat bekerja di pabrik sepatu Bata di Surabaya, Marsinah kemudian pindah ke PT Catur Putra Surya (CPS), sebuah pabrik jam tangan di Porong, Sidoarjo. Di sanalah ia mulai dikenal sebagai sosok kritis dan berani membela hak rekan-rekannya sesama buruh.

Perlawanan Buruh di Tengah Rezim Orde Baru

Awal 1993 menjadi titik panas hubungan buruh dan perusahaan di Jawa Timur. Pemerintah Provinsi Jawa Timur saat itu mengeluarkan imbauan kenaikan kesejahteraan pekerja sebesar 20 persen. Namun banyak perusahaan enggan menjalankannya, termasuk PT CPS tempat Marsinah bekerja.

Baca Juga :  Tahun Ajaran Baru, Warga Ibun Dambakan Sekolah Baru SMAN

Para pekerja menuntut kenaikan upah dari Rp1.700 menjadi Rp2.250 per hari, disertai sederet tuntutan lain seperti jaminan kesehatan, tunjangan cuti hamil, pembayaran lembur sesuai aturan, hingga pembubaran SPSI yang dianggap terlalu dekat dengan penguasa.

Pada 3 dan 4 Mei 1993, aksi mogok besar-besaran pecah di pabrik tersebut. Dalam situasi itulah Marsinah muncul sebagai juru bicara sekaligus negosiator utama bagi sekitar 500 buruh.

Ia aktif mendatangi kantor Departemen Tenaga Kerja untuk memperoleh dokumen resmi terkait aturan kenaikan upah minimum yang dijadikan dasar perjuangan buruh.

Di bawah rezim Soeharto yang sangat militeristik, gerakan buruh sering dipandang sebagai ancaman stabilitas negara. Aparat militer memiliki kewenangan besar untuk ikut campur dalam konflik perburuhan.

Situasi itu membuat aksi buruh di PT CPS mendapat tekanan luar biasa.

Penculikan dan Pembunuhan yang Mengguncang Indonesia

Ketegangan memuncak ketika sejumlah buruh dipaksa menandatangani surat pengunduran diri di Kodim Sidoarjo pada 5 Mei 1993. Marsinah marah besar dan mendatangi kantor Kodim untuk meminta penjelasan serta mempertanyakan nasib rekan-rekannya.

Itulah terakhir kali Marsinah terlihat hidup.

Pada malam 5 Mei 1993, Marsinah hilang secara misterius. Tiga hari kemudian, jasadnya ditemukan di wilayah Jegong, Wilangan, Nganjuk, sekitar 100 kilometer dari Sidoarjo.

Kondisi tubuhnya mengenaskan.

Hasil otopsi menunjukkan Marsinah mengalami penyiksaan berat sebelum dibunuh. Tulang panggulnya hancur, alat vitalnya rusak parah, dan terdapat luka-luka serius di tubuhnya. Ahli forensik Abdul Mun’im Idries bahkan menyatakan kemungkinan adanya tembakan senjata api yang menyebabkan kerusakan fatal pada tubuh Marsinah.

Kasus ini langsung memicu kemarahan publik nasional dan internasional.

Dugaan Keterlibatan Aparat Militer

Penyelidikan kasus Marsinah sejak awal dipenuhi kontroversi. Sejumlah petinggi perusahaan PT CPS ditangkap dan dipaksa mengaku terlibat pembunuhan. Namun dalam proses pengadilan, banyak terdakwa mengaku mengalami penyiksaan selama interogasi.

Baca Juga :  Veda Ega Curi Perhatian di Catalunya!

Mahkamah Agung akhirnya membebaskan seluruh terdakwa karena dinilai tidak terbukti bersalah. Amnesty International dan berbagai organisasi HAM menilai proses hukum tersebut sarat rekayasa untuk menutupi dugaan keterlibatan aparat militer.

Sampai hari ini, pelaku utama pembunuhan Marsinah tidak pernah benar-benar terungkap di pengadilan.

Kasus Marsinah kemudian menjadi simbol impunitas dan pelanggaran HAM berat di Indonesia pada era Orde Baru.

Simbol Perjuangan Buruh dan HAM

Kematian Marsinah memicu lahirnya gelombang solidaritas besar dari kelompok buruh, perempuan, mahasiswa, dan aktivis HAM. Berbagai organisasi membentuk Komite Solidaritas untuk Marsinah (KSUM) guna mengawal kasus tersebut.

Tokoh HAM Munir Said Thalib juga terlibat dalam advokasi para buruh PT CPS yang mengalami intimidasi dan pemecatan sepihak.

Nama Marsinah kemudian menjelma menjadi simbol keberanian rakyat kecil menghadapi kekuasaan represif. Lagu, puisi, mural, demonstrasi buruh, hingga aksi peringatan tahunan terus menghidupkan ingatan tentang dirinya.

Pada 1993, Marsinah menerima Penghargaan Yap Thiam Hien atas perjuangannya membela hak asasi manusia.

Museum Marsinah dan Pengakuan Negara

Pada 16 Mei 2026, Presiden Prabowo meresmikan Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah di Nganjuk, Jawa Timur. Peresmian itu menjadi bagian penting dari upaya negara menghormati sejarah perjuangan buruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Presiden menyebut Marsinah sebagai simbol keberanian perempuan muda yang memperjuangkan hak-hak pekerja dan rakyat kecil.

“Museum ini didirikan sebagai lambang, simbol, dan tonggak peringatan untuk memperingati keberanian seorang pejuang muda yang berjuang untuk hak-hak kaum buruh,” kata Prabowo.

Presiden juga menegaskan tragedi seperti yang dialami Marsinah seharusnya tidak pernah terjadi di negara yang berlandaskan Pancasila dan keadilan sosial.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan museum tersebut akan menjadi pusat edukasi sejarah perjuangan buruh, termasuk perjuangan upah minimum, hak cuti hamil, dan hak berserikat.

Baca Juga :  Karnaval SCTV 2026 Jadi Berkah UMKM Jember, Pedagang Raup Omzet Naik Drastis

Museum itu diharapkan menjadi pengingat bagi negara, aparat penegak hukum, dan dunia usaha agar kekerasan terhadap pekerja tidak pernah terulang lagi.

Lebih dari 30 tahun berlalu, Marsinah tetap menjadi nama yang tak pernah hilang dari sejarah perjuangan rakyat Indonesia. Ia bukan pejabat, bukan jenderal, dan bukan elite politik. Ia hanyalah seorang buruh muda yang memilih melawan ketidakadilan.

Namun justru karena itulah, kisah Marsinah menjadi begitu kuat.

Ia menjadi simbol bahwa suara rakyat kecil bisa mengguncang kekuasaan, bahkan ketika tubuhnya telah dibungkam.

@uli

Baca Berita Menarik Lainnya :