VISI.NEWS | IKN – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia, pemerintah kembali memberikan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan kepada sejumlah tokoh yang dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi negara. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa sebanyak 61 tokoh akan menerima penghargaan bergengsi ini pada tahun 2024.
Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan tersebut akan disematkan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Hadi Tjahjanto, selaku Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK), menjelaskan bahwa proses seleksi para penerima dilakukan melalui sidang Dewan GTK yang menilai kelayakan tokoh-tokoh yang diusulkan oleh berbagai kementerian, instansi, dan lembaga. Para tokoh ini dinilai telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan ini diberikan kepada para menteri, wakil menteri, dan pejabat lainnya atas pengabdian mereka selama masa kerja dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo, baik di Kabinet Kerja 2014-2019 maupun Kabinet Indonesia Maju 2019-2024,” ungkap Hadi Tjahjanto dalam keterangannya di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Senin (12/8/2024).
Sebanyak 61 tokoh telah terpilih untuk menerima penghargaan, yang terbagi dalam beberapa kategori, yaitu Medali Kepeloporan (1 orang), Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia (2 orang), Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra (39 orang), Tanda Kehormatan Bintang Jasa (17 orang), dan Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma (2 orang).
Hadi juga menambahkan bahwa para penerima tanda jasa dan kehormatan ini berasal dari berbagai latar belakang dan jabatan. “Dari total 61 calon penerima, 23 orang merupakan menteri, 10 orang wakil menteri, 9 orang pejabat lembaga tinggi negara, 7 orang pejabat pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian, 5 orang pejabat TNI dan Polri, 5 orang WNI dengan latar belakang profesi, serta 2 orang budayawan,” tambahnya.
Baca Juga : Turunnya Kinerja PMI Manufaktur Indonesia Jadi Sorotan Jokowi dalam Sidang Kabinet di IKN
Penyematan tanda jasa dan kehormatan ini akan berlangsung pada 14 Agustus 2024 pukul 16.30 WIB di Istana Negara Jakarta. Presiden Joko Widodo akan menyerahkan penghargaan ini secara langsung kepada para penerima, termasuk ahli waris dari mereka yang telah meninggal dunia.
Acara ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan kontribusi para tokoh yang telah berjasa dalam berbagai bidang selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
@rizalkoswara