Oleh Aep S. Abdullah
LEBARAN tinggal satu hari lagi. Semangat untuk mudik – meski dilarang akibat pandemi Covid-19 – masih sangat terasa. Seakan, makin ditahan, maki tergerak untuk mudik.
Aneka cara dilakukan para pemudik. Ada yang mengelabui petugas dengan menaikan mobilnya ke truk towing. Ada yang menggunakan mobil barang, mobil box. Bahkan ada yang nekad, ratusan kendaraan roda dua yang akan mudik ke arah Jateng dan Jatim mendobrak blokade petugas gabungan di Bekasi.
Mereka yang melakukan cara-cara ini setelah masuk ‘waktu larangan mudik’ 6-17 Mei 2021.
Mereka yang mudik sebelum tanggal tersebut, sudah banyak yang melakukannya. Mereka berangkat lebih awal untuk menghindari pemeriksaan oleh petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, Linmas dll.
***
Mudik di Indonesia identik dengan tradisi tahunan. Terutama menjelang hari raya Idulfitri. Pada saat itulah ada kesempatan untuk berkumpul dengan sanak saudara yang tersebar di perantauan. Selain tentunya juga sowan dengan orangtua. Tradisi mudik ini, sekarang bukan hanya di Indonesia, di beberapa negara juga ada waktu mudik, sesuai dengan hari raya keagamaannya.
Beban paling berat yang dihadapi dalam mudik tentunya dalam perjalanannya. Secara bersamaan jumlah pergerakan orang dengan ragam jenis kendaraan bergerak terutama dari satu kota ke kota lainnya, atau bahkan ke desa-desa. Jutaan orang, menggunakan angkutan umum atau pribadi, bergerak secara bersamaan melalui jaringan jalan yang ada. Akibatnya, pemudik sering menghadapi kemacetan hingga penundaan perjalanan.
Bagi pemudik, pulang kampung memang tidak terpengaruh oleh impitan ekonomi. Tidak sedikit masyarakat yang meminjam sana-sini atau menggadaikan barang-barang berharganya untuk dapat mudik. Bahkan, tidak sedikit yang “kangen” perjuangan berat untuk sampai ke tempat mudik. Macet-macetan, panas-panasan, mogok di jalan, dan bahkan sekarang pemudik jauh-jauh hari sudah mencari jalan tikus untuk sampai ke kampung halamannya. Bagi pemudik, petualangan untuk menghindari petugas gabungan ini dianggap lebih seru dibandingkan mudik tahun-tahun sebelumnya.
***
Mudik merupakan sebuah proses “wajib” untuk menelusuri dan mengikatkan diri kepada akar sosial kita. Entah itu seorang pejabat tinggi, direktur maupun pengusaha, ketika di rantau tetap saja bukan siapa-siapa.
Di kampung halaman sendiri kita dapat menghayati kembali makna kedudukan sebagai adik, paman, keponakan, saudara ataupun anak. Di situ kita dapat merasakan kembali kasih sayang tanpa pamrih, kasih sayang yang tulen, bukan hanya basa-basi.
Dengan tinggal beberapa saat saja di desa, kita dapat menyadari kembali makna sosial dari seorang tetangga, sahabat ataupun saudara. Jadi bukan hanya sebagai orang lain yang tinggal di seberang rumah atau di samping meja kerjanya, seperti yang dihayati di kota. Di kampung halaman kita bisa mendapatkan kembali harkat dan nilai kemanusiaan kita lagi.
Ada yang menarik tentang pemudik ini. Sebenarnya, pemudik dari kota secara tidak langsung telah menjadi duta kota. Duta bagi banyak produk urban. Orang-orang kota (perantau) secara tak sengaja akan memperkenalkannya ketika mudik, kepada warga dan saudara-saudaranya.
Dering smartphone, handphone hologram, handphone fleksibel, drone, flyboard, autonomous car, hoveboard, electric bike dan kecanggihan teknologi yang dimiliki sebagian kecil orang kota, kadang di bawa ke tempat mudik dan menjadi bahan cerita warga. Dan, tak jarang menjadi “orang pertama” yang bisa mencengangkan orang desa.
Simbol sukses “orang kota” ini selain bisa menjadi kekaguman warga di desa, dan mendorong urbanisasi. Juga menjadi “bahasa” tentang arti sukses. Tentang arti kerja keras. Tentang kesenjangan kota dan desa.
***
Covid-19 itu nyata. Jangankan sebuah komunitas, sebuah negara kalau mengabaikan pandemi ini akan terisolasi dari kehidupan global. Terlebih sudah disiapkannya era industry 4.0 dan era society 5.0. Manusia dipaksa untuk mengikuti kultur baru. Dimana teknologi akan menjadi tulang punggung dinamika kehidupan manusia.
Larangan mudik yang diberlakukan sekarang ini diharapkan bisa mendekatkan kesenjangan kota dan desa. Terlebih beberapa pemerintah sudah menghimbau, kerinduan itu bisa diungkapkan secara daring. Melalui video call. Meski memang terasa hambar, kalau bersalaman dengan orang tua hanya menyentuh layar LCD, bukan lembutnya tangan ibu dan ayah.
Selain itu, masih banyak yang tidak bisa melakukannya secara daring, karena masih banyak wilayah Indonesia yang belum terjangkau sinyal internet atau blankspot, ada 30 persen wilayah Indonesia yang perlu penguatan akses Internet. Pemerintah sendiri diharapkan bisa segera mengatasi wilayah-wilayah “terisolir” ini.
Desa serasa kota, bisa jadi impian kita. Bisa main bola dengan warga desa. Bisa rebahan di bawah pohon, sambil tetap menghasilkan uang. Bisa bertani di sawah dan kebun, dan memasarkan sendiri hasilnya ke mancanegara. Bisa menggunakan teknologi canggih di desa. Bisa belanja apapun yang ada di kota dengan fitur belanja online. Dan tentunya mendorong orang tak perlu lagi ke kota, di desa bisa lebih nyaman dan sejahtera.
Bank Indonesia (BI) mencatat, volume transaksi e-commerce pada September 2020 mencapai sebanyak 150,16 juta transaksi, meningkat 79,38 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), dari 83,71 juta transaksi pada periode yang sama tahun lalu.
Larangan mudik kali ini, diharapkan dapat disusul implementasi strategis oleh pengambil kebijakan di kabupaten/kota, hingga kepala desa, untuk menjadikan daerahnya lebih menarik. Bukan hanya tempat mudik, tapi jadi destinasi-destinasi wisata, yang bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi desa. Larangan mudik ini juga diharapkan bisa menjadi bahan pemikiran agar infrastruktur jaringan informasi di desa-desa lebih baik. ***
(Penulis, pemimpin umum visi.news)