Search
Close this search box.

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah, Kapolresta Bandung: Gotong-royong dan Berlomba-lomba untuk Berbuat Kebaikan

Bagikan :

VISI.NEWS | PAMEUNGPEUK – Jajaran Polresta Bandung bersama Forkopimcam Pameungpeuk beserta aparatur desa setempat melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu) menjadi rumah layak huni di Kampung Sukamanah RT 03/RW 03 Desa Bojong Kunci Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung, Selasa (11/6/2024).

Pembangunan rumah dengan ukuran 4 x 6 meter itu nantinya akan ditempati keluarga Taryono (53) yang dihuni oleh lima jiwa. Direncanakan pembangunan rumah itu selama 14 hari kedepan, hingga dilaksanakan peresmian.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi jajaran Forkopimcam Pameungpeuk yang memimpin pelaksanaan peletakan batu pertama pembangunan rumah yang sebelumnya rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni.

“Hari ini kita melaksanakan kegiatan peletakan batu pertama pembangunan rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni. Di mana kegiatan ini dilaksanakan dengan cara gotong royong yang diprakarsai oleh Bapak Kapolsek, Bapak Camat, Bapak Danramil dan Bapak Kades, sehingga masyarakat berlomba-lomba untuk berbuat kebaikan dan saling membatu,” kata Kusworo dalam keterangannya.

Kapolresta Bandung mengatakan kenapa rumah Taryono ini dipilih karena sebelumnya kondisi rumahnya dari anyaman bambu.

“Setiap turun hujan selalu merebes ke dalam rumah. Malam-malam juga selalu kedinginan, sehingga curhatan dan keluh kesah Pak Taryono ini nyampai ke Muspika Pameungpeuk,” kata Kusworo.

“Alhamdulillah sudah terkumpul anggaran untuk pembangunan rutilahu ini. Insya Allah selama 14 hari kedepan kita akan melaksanakan kegiatan pembagunan rumah ini hingga dilaksanakan peresmian nanti” imbuhnya.

Kusworo mengatakan kegiatan pembangunan rutilahu menjadi rumah layak huni ini dalam rangka Hari Bhayangkara ke-78.

“Kita melaksanakan kegiatan bhakti sosial, yaitu pembangunan rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni. Selain aktivitas kegiatan lainnya yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Target 100 Medali Emas, DPRD Dukung Atlet Kabupaten Bandung di Porprov 2026

Ia mengatakan rumah Taryono itu, sebelum dibangun dari rumah tidak layak huni menjadi layak huni nantinya, sebelumnya dihuni oleh lima orang.

“Semoga nanti rumahnya dibangun dengan menggunakan bata dan semen. Diharapkan bisa memberikan kenyamanan bagi keluarga Pak Taryono tersebut. Tidak kehujanan pada saat hujan, tidak kedinginan pada saat malam hari,” harapnya.

Kusworo berharap pembangunan rumah tidak layak huni menjadi layak huni itu, kedepannya menjadi budaya bagi masyarakat Kabupaten Bandung.

“Untuk bisa saling tolong menolong dan bahu membahu bagi masyarakat yang membutuhkan. Insya Allah apa yang kita perbuat, bisa membantu sesama dan dibalas oleh Allah SWT dengan pahala yang berlipat ganda,” katanya.

Di hadapan masyarakat, Kapolresta Bandung juga mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam pembangunan rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

“Ini sebagai upaya kita untuk saling membantu membangun rumah yang sebelumnya rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni. Dengan konsep gotong royong, semoga jadi budaya disaat ada orang yang membutuhkan, bisa sama-sama dibantu. Apa yang kita lakukan jadi motivasi bagi desa lainnya,” katanya.

Sementara itu Kapolsek Pameungpeuk AKP Asep Dedi mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk membantu masyarakat sekitar melalui program pembangunan rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni.

“Banyak potensi yang bisa digali dan mengajak masyarakat sekitar untuk melaksanakan gotong royong. Contohnya di Desa Bojong Kunci, selama empat hari, kita bisa mengumpulkan bahan bangunan yang berasal dari kontribusi masyarakat untuk kepentingan masyarakat juga. Selain itu kontribusi dari Polsek Rayon 4 Polresta Bandung,” kata Asep Dedi.

Kapolsek Pameungpeuk berharap melalui program pembangunan rutilahu ini bisa membangkitkan kembali gotong royong di lingkungan masyarakat.

Baca Juga :  Ilmuwan Temukan Cara Baru Menangkap Karbon dengan Memanfaatkan Kotoran Makhluk Mikroskopis

“Pembangunan rutilahu ini tidak hanya disaat peringatan Hari Bhayangkara ke-78 saja. Tetapi sebelumnya sudah dilaksanakan dalam program yang sama pembangunan rutilahu menjadi rumah layak huni,” katanya.

Asep Dedi juga merencanakan sebanyak 5 rumah untuk penanganan rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni di Desa Bojong Kunci.

“Saat ini, Polsek Pameungpeuk sudah membangun dua rumah, satu di Desa Rancakole dan satu lagi di Desa Bojong Kunci,” katanya.

Camat Pameungpeuk Agus Hendar mengungkapkan pihaknya sangat mengapresiasi dengan kegiatan rehab rutilahu.

“Terima kasih kehadiran Kapolresta Bandung,” katanya.

Tokoh Masyarkat Desa Bojongkunci Asep Sudrajat mengatakan kegiatan ini merupakan gagasan dari Kapolsek Pameungpeuk.

“Ini sejarah Kapolresta Bandung datang ke Desa Bojong Kunci. Kami juga mengapresiasi kepemimpinan jajaran Forkopimcam Pameungpeuk, sehingga kegiatannya bisa dilihat oleh masyarakat,” katanya.

Asep yang juga Ketua RW 11 dan Ketua Forum RW Desa Bojong Kunci mengatakan kegiatan ini juga berkat kerjasama Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang hadir di tengah-tengah masyarakat.

“Hadirnya Kapolresta Bandung sebagai bentuk kerjasama yang baik dengan masyarakat, Kapolresta Bandung juga selalu berdampingan dengan jajaran TNI,” katanya.**

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat melaksanakan peletakan batu pertama.
@kos

Baca Berita Menarik Lainnya :