Search
Close this search box.

Pertanyakan Dukungan Emil ke Salah Satu Paslon di Kab. Bandung, Golkar Jabar Siap Perkarakan Gubernur ke Bawaslu

Wakil Ketua Bappilu DPD Partai Golkar Jabar Rahmat Sulaeman dan Wakil Sekretaris Bappilu Asep Suparman./visi.news/ist

Bagikan :

VISI.NEWS – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Barat meminta Gubernur M. Ridwan Kamil memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang mengatakan dukungan kepada salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jabar Rahmat Sulaeman dan Wakil Sekretaris Bapilu Asep Suparman, kepada VISI.NEWS melalui sambungan WhatsApp, Selasa (29/9/2020) malam.

“Saya menyikapi apa yang disampaikan Gubernur Jawa Barat. Ada penyataan Pak Gubernur saat menerima audensi salah satu padangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung, bahkan Pak Gubernur mempertegas, yang mengatakan kita harus ada perubahan dan mendukung calon itu,” ujar Rahmat Sulaeman.

Ia menegaskan, Gubernur Ridwan Kamil itu saat ini milik semua rakyat Jawa Barat. Sikap dukungan kepada salah satu calon bupati dan wakil bupati, katanya, tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 280 Ayat 2 poin c. “Di pasal itu dijelaskan bahwa gubernur, direktur jendral, deputy, direktur bank tidak boleh kampanye atau memberi dukungan pada kampanye,” ujar Rahmat .

Kalaupun ada yang membolehkan, lanjut Rahmat, dijelaskan pasal 29 ayat 2 dan 3, namun yang bersangkutan tidak boleh menggunakan fasilitas negara dan melakukan cuti. “Nah, Saya mempertanyakan kepada gubernur, apakah Gedung Pakuan itu bukan fasilitas negara? Apakah itu milik pribadi? Kalau dipakai kampanye tolong klarifikasi,” ujarnya Rahmat

Ia juga mempertanyakan apakah saat menerima calon bupati dan wakil bupati tadi gubernur sedang menjalankan cuti? “Kalau tidak cuti, saya ingin menyampaikan kepada gubernur tentang kekecewaan kami kepada Gubernur. Kami mempertanyakan, apakah itu bener pernyataan Gubernur? Atau pernyataan itu adalah sebuah plesetan  atau pihak yang memiliki kepentingan?” kata Rahmat lagi.

Baca Juga :  VISI | Mapag Padjadjaran Anyar

Oleh karena itu, katanya, jika pernyataan itu tak benar dan ada unsur plesetan, mohon ada klarifikasi dari Gubernur Jawa Barat. “Karena Pak Gubernur ini milik seluruh rakyat Jawa Barat. Jangan sampai dimanfaatkan oleh kelompok kepentingan tadi,” ungkap Rahmat

Ia menegaskan lagi, jika gubernur tak memberikan klarifikasi, pihaknya akan menyakini itu benar ucapan Gubernur Ridwan Kamil. Oleh karena itu, ia pun akan melaporkan pernyatan tersebut kepada Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk ditindak lanjuti.

Pidana Pelanggaran Pemilu

Hal sama juga diungkapkan Wakil Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Jabar, Asep Suparman. Jika memang Gubernur Ridwan Kamil tak memberikan klarifikasi, pihaknya tak akan segan untuk melaporkan hal itu kepada Bawaslu Provinsi Jawa Barat karena dianggap sebagai pidana pelanggaran Pemilu.

Dengan adanya dukungan Gubernur Jawa Barat, kata Asep, calon Partai Golkar yang diusung di Kabupaten Bandung merasa dirugikan. “Karena itu kami meminta untuk segera klarifikasi atas pernyatan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil,” kata Asep.

Sebelumnya diberitakan dan di share informasi di sosial media yang menyebutkan salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati didukung Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil, setelah diterima audensi di Gedung Pakuan, Senin (28/9/2020).@bud

Baca Berita Menarik Lainnya :