VISI.NEWS | JAKARTA – Perum Perumnas mengajukan penyertaan modal negara (PMN) tunai sebesar Rp 1 triliun untuk tahun anggaran 2025. Dana ini akan digunakan untuk melanjutkan dan menyelesaikan berbagai proyek perumahan rakyat di beberapa kota, terutama di area dengan backlog perumahan tinggi.
Direktur Utama Perum Perumnas, Budi Saddewa Soediro, menyatakan bahwa suntikan dana PMN tunai ini diperlukan untuk melanjutkan penugasan dari pemerintah. Perumnas adalah satu-satunya BUMN pengembang yang berperan penting dalam membangun dan menyediakan perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Rincian Penggunaan PMN Rp 1 Triliun:
- Pembangunan di area dengan backlog perumahan
- Pembangunan perumahan yang terintegrasi dengan transportasi umum
- Pengembangan ekosistem kawasan yang dapat memenuhi kebutuhan konsumen dan meningkatkan daya jual Perumnas
Tujuan Penggunaan PMN:
Memberikan hasil positif bagi Perumnas dan masyarakat melalui penyediaan perumahan dan lapangan pekerjaan
Menstimulasi pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar
Menyelesaikan persediaan perumahan
Perumnas berkomitmen untuk:
- Bertransformasi dan mengoptimalkan perannya sesuai arahan Menteri BUMN
- Mengadakan tanah melalui revitalisasi rumah susun eksisting dan kerja sama pengembangan lahan idle milik pemerintah/BUMN/Bank Tanah
- Melakukan refinancing dan fokus pada pengembangan hunian yang terintegrasi dengan transportasi.
Budi Saddewa Soediro berharap dengan PMN Rp 1 triliun ini, Perumnas dapat menyelesaikan pembangunan 3.180 unit hunian dan berkontribusi pada pengurangan backlog perumahan di Indonesia.
@uli