VISI.NEWS – Aparat kepolisian kembali menangkap belasan orang pemuda yang hendak bergabung dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Melansir pantauan CNNIndonesia.com, Selasa (20/10/2020), belasan orang itu ditangkap di Jalan Medan Merdeka Selatan sekitar pukul 14.20 WIB. Mereka langsung digiring polisi ke dalam kawasan Monumen Nasional (Monas).
Polisi menutup akses semua pihak untuk melihat para pemuda dibawa. Bahkan jurnalis yang meliput dilarang masuk ke kawasan Monas.
Polisi juga melakukan penyisiran di sekitar lokasi aksi. Para mahasiswa yang hendak bergabung dengan demonstrasi dipaksa menunjukkan isi tas mereka.
Para mahasiswa yang baru tiba diminta membuka tas dan bawaannya oleh petugas yang berjaga. Polisi lantas memeriksa isi tas yang dibawa mahasiswa.
“Untuk apa pak?” Tanya seorang mahasiswa yang diperiksa tasnya.
“Buat keamanan saja, takut bawa batu atau lainnya,” jawab seorang polisi.
Tak hanya barang bawaannya yang diperiksa petugas, terdapat mahasiswa yang diminta untuk menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) kepada petugas.
Setelah dirasa aman oleh petugas, para mahasiswa itu diperbolehkan bergabung dengan massa aksi lainnya yang tengah menggelar orasi di sekitar Patung Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.
“Tertib ya,” pinta seorang petugas.
Sampai berita ini diturunkan, petugas kepolisian masih terus memeriksa isi bawaan para mahasiswa yang hendak bergabung dengan massa aksi.
Massa aksi yang terpusat di kawasan Patung Arjuna Wiwaha, terus melakukan orasi. Mereka tak diperbolehkan polisi menyampaikan orasi di seberang Istana Negara.
Aksi ini merupakan rangkaian dari gelombang penolakan Omnibus Law Cipta Kerja sejak Senin (5/10/2020). Gelaran ini juga bertepatan dengan peringatan satu tahun kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf. @fen