Search
Close this search box.

Tangis Ammar Zoni di Ruang Sidang: Penyesalan Terlambat dan Fakta Peredaran Narkoba di Rutan

Aktor Ammar Zoni menangis saat mengikuti sidang kasus dugaan jual beli narkotika di Rutan Salemba, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (8/1/2026)./visi.nsews/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA — Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendadak hening ketika aktor Ammar Zoni tak kuasa menahan tangis saat mengakui keterlibatannya dalam kasus dugaan jual beli narkotika di Rumah Tahanan Salemba. Dalam sidang lanjutan yang digelar Kamis (8/1/2026), Ammar menyampaikan pengakuan bersalah sekaligus penyesalan mendalam atas perbuatannya.

Ammar Zoni didakwa bersama lima terdakwa lainnya, yakni Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana bin Mursalih, dan Muhammad Rivaldi. Jaksa Penuntut Umum menyatakan para terdakwa terlibat dalam pemufakatan jahat jual beli narkotika golongan I dengan berat melebihi lima gram yang diduga telah berlangsung sejak 31 Desember 2024.

“Melakukan tindak pidana percobaan atau pemufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I,” ujar jaksa saat membacakan dakwaan di persidangan.

Di hadapan majelis hakim, Ammar tidak menyangkal dakwaan tersebut. Dengan suara bergetar, ia menyampaikan permohonan agar proses hukum yang dijalaninya segera berakhir.

“Ini sudah cukup saya mohon, saya mau pulang Pak, saya mau pulang,” kata Ammar sambil menundukkan kepala.

Jaksa kemudian menanyakan riwayat Ammar yang telah berulang kali tersandung kasus narkotika. Pertanyaan itu dijawab Ammar dengan pengakuan penuh rasa bersalah.

“Saya sangat merasa bersalah. Ini yang keempat saya tersandung masalah,” ucapnya.

Jaksa Penuntut Umum pun mengingatkan Ammar agar menjadikan perkara ini sebagai pelajaran hidup, mengingat statusnya sebagai figur publik yang memiliki tanggung jawab moral di hadapan masyarakat.

“Saudara selaku publik figur mungkin bisa jadikanlah pelajaran, ambil hikmahnya ke depan lebih baik. Mudah-mudahan kalau selesai ini saudara bisa berkarier lagi,” kata jaksa.

Baca Juga :  Balikpapan Terima Tambahan 183 Kursi pada Musim Haji 2026

Pada momen tersebut, Ammar terlihat mengusap wajahnya dan kembali menangis. Ia juga mengungkapkan penyesalan lain, yakni karena mengetahui adanya peredaran narkoba di dalam rutan namun tidak melaporkannya kepada petugas.

“Saya ngerasa bersalah. Saya tahu tapi saya nggak ngasih tahu,” ujarnya di ruang sidang.

Sidang perkara dugaan jual beli narkotika yang melibatkan Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya ini akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan lanjutan oleh majelis hakim. @kanaya

Baca Berita Menarik Lainnya :