Search
Close this search box.

Usai Daftar ke KPU, Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Sampai hari akhir pendaftaran pada Kamis (29/8/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung sudah menerima dua pasang bakal calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bandung yang akan maju pada kontestasi Pilkada Bandung 27 November 2024/visi.news/ist

Bagikan :

VISI.NEWS | SOREANG – Sampai hari akhir pendaftaran pada Kamis (29/8/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung sudah menerima dua pasang bakal calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bandung yang akan maju pada kontestasi Pilkada Bandung 27 November 2024.

Kedua pasangan itu, yakni pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Dadang Supriatna dan Ali Syakieb adalah pendaftar pertama yang datang ke KPU di Jalan Bhayangkara Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung.

Pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb ini dengan tagline Koalisi Bedas Jilid 2. Pasangan Koalisi Bedas ini diusung enam parpol yang ada di parlemen, yaitu PKB, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PDI Perjuangan, dan sejumlah parpol lainnya non parlemen.

Pendaftar kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan. Pasangan ini dengan tagline Alus Pisan.

Pasangan Sahrul-Gun Gun ini diusung Partai Golkar, dan PKS yang ada di parlemen, serta sejumlah parpol lainnya non parlemen.

Baca Juga : Hingga Hari Kedua, Belum Ada Paslon Kepala Daerah Kabupaten Bandung yang Mendaftar

Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi mengatakan, setelah KPU menerima pendaftaran dari kedua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung itu, hari Jumat (30/8/2024) dan Sabtu (31/8/2024) dilakukan pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon kedua pasangan tersebut.

“Tempatnya di Rumah Sakit Umum Hasan Sadikin Bandung,” kata Syam Zamiat kepada wartawan di Kantor KPU Kabupaten Bandung, Kamis malam.

Menurutnya, hari Jumat agenda pemeriksaan rohani, sedangkan hari Sabtu pemeriksaan jasmani.

Lebih lanjut Syam Zamiat mengatakan bahwa pihaknya dari KPU akan tetap bersikap netral dalam pelaksana Pilkada Serentak Nasional 2024.

“Kami dengan Bawaslu sudah sepakat, bahwa marwah penyelenggara itu benar-benar dipertaruhkan. Jadi kami akan bersikap netral dan berintegritas. Kami akan menjaga marwah penyelenggara. Kepercayaan masyarakat lebih berharga bagi kami dan di atas segala-galanya. Memperlakukan peserta akan sama,” katanya.

Baca Juga :  Festival Egrang Tanoker XIV Diluncurkan, Permainan Tradisional Jadi Penyeimbang Era Digital

@kos

Baca Berita Menarik Lainnya :