Search
Close this search box.

Wakil Rakyat Harus Berpihak kepada Kepentingan Rakyat

H Yanto Setianto. /visi.news/istimewa

Bagikan :

VISI.NEWS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) harus mampu memilah mana kepentingan rakyat dan bukan. Bahkan anggota untuk lebih jelasnya, para wakil rakyat itu harus memisahkan kepentingannya di DPRD dengan kepentingan suksesi saat pemilihan buoati dan wakil bupati saat ini.

Hal itu diungkapkan Anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bandung, H. Yanto Setianto kepada wartawan saat kunjungannya di Margaasih, Rabu (30/9/2020).

“Saya hanya menyayangkan sejumlah fraksi yang menolak anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) perubahan tahun 2020. Sehingga anggaran perubahan tersebut tidak disahkan,” tegas Yanto.

Keempat fraksi yang tidak menyetujui anggaran perubahan disahkan tersebut alasannya khawatir anggaran dimanfaatkan oleh petahana untuk dana kampanye. Itu kan jelas dan sangat tidak berdasar.

Akibat penolakan Anggaran Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Bandung tahun 2020, lanjut Yanto, akan berdampak tidak berjalannya pembangunan insfrastuktur di desa desa se Kabupaten Bandung.

“Maka wajar jika hal ini, dikeluhkan juga oleh para kepala desa. Kami pun selaku anggota dewan yang punya janji pada konstituen tahun ini akan membangun rambat beton atau jalan gang-gang terpaksa disampaikan lagi bahwa anggaran perubahan itu tidak jadi,” tandasnya.

Terkait sejumlah kepala desa mengharap Bupati Bandung Dadang Naser mengambil langkah sebagai solusi dengan menggunakan diskresi, Yanto mengatakan, hal itu ada aturan yang membatasinya.

“Bukan masalah bisa atau tidak. Jika untuk anggaran yang urgen, misalkan untuk bencana, tidak pada anggaran perubahan pun tidak masalah,” imbuhnya.

Yanto berharap para anggota dewan di fraksi yang tidak setuju anggaran perubahan agar menyadari dan memisahkan, mana kepentingan di dewan dengan kepentingan menyukseskan calonnya.
“Karena kepentingan di dewan diatur oleh Undang-Undang 23 tahun 2014 itu sebagai penyelenggara pemerintah daerah sangat berperan,” jelasnya.

Baca Juga :  Bangunan Rumah Milik PT KAI di Jalan Natuna Bandung Ditertibkan, Sudah Diberi 3 Surat Peringatan

Alo Sobirin Kepala Desa Cilame mengaku kesal dengan keputusan DPRD yang tidak berpihak kepada rakyat. Sehingga kena imbas dan janji kepada masyarakat di desa akan membangun dengan APBD perubahan, terpaksa diurungkan.

“Saya sangat aneh dengan keberpihakan wakil rakyat yang tidak mementingkan kepentingan rakyatnya. Ini jelas akan merugikan kepada semuanya. Maka dari itu sebaiknya dewan yang juga wakil rakyat mampu memikirkan hal ini demi pembangunan di Kabupaten Bandung,” kata Alo saat ditemui di kantornya, Pasir Pamifangan Andea Cilame, Rabu sore.@pih.

Baca Berita Menarik Lainnya :