VISI.NEWS – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Graduasi yang berhasil merintis usaha mandiri harus terus meningkatkan usahanya dan mempertahankan hasil usaha yang sudah dicapai agar tidak kembali menjadi KPM program keluarga harapan (PKH). Sebab, program keluarga harapan bukan bantuan pemerintah yang diberikan kepada PKM seumur hidup.
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menekankan masalah itu di depan KPM Graduasi, ketika menyerahkan “Bantuan Stimulan Kewirausahaan Sosial bagi KPM PKH Graduasi”, di Pendhapi Gedhe Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (19/10/2020).
Sebanyak 60 KPM Graduasi Mandiri atau Sejahtera yang terdampak pandemi Covid-19, mendapatkan bantuan dana dari Kementerian Sosial, masing-masing sebesar Rp 500.000.
“Bantuan PKH itu ibarat alat pancing, agar PKM dapat menangkap ikan sebanyak-banyaknya. Anggap saja, bantuan PKH sebagai stimulan atau dukungan yang bisa memudahkan penerima mencapai kemandirian.
Pendamping PKH harus benar-benar melaksanakan peran dalam mendampingi, memberi dorongan, dan motivasi untuk menumbuhkan kesadaran KPM dalam membangun usaha, mendorong KPM mengembangkan usaha, serta memotivasi dan memberdayakan KPM agar hasil usaha yang dijalankan bisa meningkat,” kata wali kota yang akrab disapa Rudy itu.
Dia berharap, jumlah KPM Graduasi di Kota Solo yang memiliki usaha mandiri dapat terus meningkat. Graduasi KPM dalam PKH harus disertai upaya menumbuhkan kesadaran dan kemandirian KPM itu sendiri, bukan dengan paksaan atau ancaman dari orang lain.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemkot Solo, Tamso, melaporkan, jumlah KPM bantuan PKH di Kota Solo saat ini tercatat 16.446 keluarga, dengan pendamping terdiri dari 51 orang pendamping PKH, 3 administrator pangkalan data, seorang pendamping sosial tugas khusus dan seorang koordinator kota.
Berdasarkan target Kementerian Sosial RI, menurut Tamso, pada tahun 2020 sampai September jumlah PKH Kota Solo yang berhasil menggraduasi sebanyak 419 KPM Graduasi Mandiri atau Sejahtera dan sebanyak 3.030 merupakan KPM Graduasi non Komponen atau non Eligible.
“Dampak pandemi Covid-19 juga berimbas terhadap masyarakat Kota Solo, termasuk KPM PKH yang telah graduasi. Mereka memerlukan dukungan berbagai pihak, agar kegiatan ekonomi KPM Graduasi tetap dapat bertahan dalam situasi sulit ini,” jelasnya.
Tamso menambahkan, Dinsos Pemkot Solo awalnya mengusulkan sebanyak 145 KPM Graduasi Mandiri Sejahtera untuk menerima bantuan stimulan kewirausahaan sosial. Namun, Kementerian Sosial RI menetapkan bantuan stimulan total sebesar Rp. 30 juta kepada 60 KPM PKH Graduasi Mandiri Kota Solo, masing-masing sebesar Rp 500.000. @tok