Search
Close this search box.

Angka Pernikahan Menurun, Kemenag Kabupaten Bandung Ungkap Penyebab Generasi Muda Tunda Menikah

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung, Ramlan Rustandi./visi.news/ist.

Bagikan :

VISI NEWS | KAB. BANDUNG – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung, Ramlan Rustandi, menegaskan pentingnya penguatan rumah tangga sebagai fondasi utama membangun masyarakat yang kuat. Hal tersebut disampaikannya di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung, Selasa (19/5/2026).

Dalam kesempatan itu, Ramlan Rustandi menjelaskan bahwa program Kementerian Agama Kabupaten Bandung merupakan turunan dari program Kementerian Agama pusat dan provinsi yang dijalankan hingga tingkat kecamatan melalui Kantor Urusan Agama (KUA), penghulu, serta penyuluh agama.

“Penguatan rumah tangga saat ini menjadi fondasi bagi kemajuan sebuah daerah. Kalau rumah tangganya kuat, lingkungannya kuat, pemerintahannya juga akan kuat,” ujar Ramlan.

Ia menyebut, melalui Bidang Bimas Islam, Kemenag Kabupaten Bandung terus menghadirkan berbagai layanan kepada masyarakat, mulai dari pelayanan pernikahan, wakaf, zakat, konsultasi rumah tangga, hingga mediasi persoalan keluarga.

Menurutnya, penghulu dan penyuluh agama menjadi garda terdepan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Mereka tidak hanya melayani pencatatan nikah, tetapi juga memberikan edukasi serta pendampingan terkait ketahanan keluarga.

Selain itu, Kemenag Kabupaten Bandung juga tengah menjalankan program ASRI di lingkungan KUA, yakni Aman, Sehat, Resik, dan Indah. Program tersebut bertujuan menghadirkan pelayanan publik yang nyaman dan ramah bagi masyarakat.

“Harapan kami, masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang aman, sehat, bersih, dan indah di kantor urusan agama,” katanya.

Ramlan juga menyoroti tren pernikahan yang mulai mengalami perubahan. Saat ini, masyarakat dinilai lebih rasional dalam menentukan waktu menikah. Banyak generasi muda memilih menunda pernikahan demi pendidikan, karier, dan kesiapan ekonomi.

Ia mengungkapkan, angka pernikahan di Kabupaten Bandung mengalami penurunan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya mencapai sekitar 28 ribu per tahun, kini berada di kisaran 25 ribu pernikahan.

Baca Juga :  Drama Ronaldo dan Al Nassr, Gagal Pastikan Juara di Laga Terakhir

“Bukan berarti masyarakat tidak ingin menikah, tetapi ada peningkatan kesadaran terhadap pendidikan, karier, dan kesiapan ekonomi,” ujarnya.

Dalam pelayanan pernikahan, Kemenag juga terus mendorong optimalisasi pelayanan di KUA. Pernikahan di kantor KUA tidak dipungut biaya, sedangkan akad nikah di luar kantor dikenakan biaya Rp600 ribu sesuai aturan yang berlaku.

Ramlan menegaskan, pihaknya tidak menggiring masyarakat untuk menikah di KUA, namun memberikan alternatif yang lebih efisien dan sederhana, terutama bagi masyarakat dengan keterbatasan ekonomi.

“Kami ingin menghilangkan stigma bahwa menikah di KUA itu karena terpaksa atau faktor ekonomi. Justru ini pilihan yang rasional dan efisien,” tuturnya.

Selain pelayanan nikah, Kemenag Kabupaten Bandung juga rutin menggelar program bimbingan perkawinan, bimbingan remaja usia nikah (BRUN), hingga bimbingan remaja usia sekolah (BRUS). Program tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai kesiapan mental, kesehatan, hingga risiko pernikahan usia dini.

Di sisi lain, Ramlan mengakui media sosial memiliki pengaruh besar terhadap pola pikir generasi muda mengenai pernikahan. Menurutnya, media sosial bisa menjadi sarana edukasi, tetapi juga dapat memunculkan tekanan gaya hidup yang berlebihan.

“Media sosial banyak memberikan pengetahuan tentang rumah tangga, tetapi jangan sampai membuat anak muda memaksakan gaya hidup mewah di luar kemampuan ekonominya,” katanya.

Terkait meningkatnya angka perceraian, pihak Kemenag menilai hal tersebut juga dipengaruhi meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya proses hukum dan administrasi yang resmi melalui pengadilan agama.

Melalui KUA dan Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4), Kemenag terus melakukan mediasi dan pendampingan bagi pasangan yang mengalami persoalan rumah tangga agar perceraian tidak menjadi pilihan utama.

“Kami terus mengedepankan mediasi dan pembinaan. Selama rumah tangga masih bisa diperbaiki, jangan langsung memilih perceraian,” pungkasnya. @ihda

Baca Berita Menarik Lainnya :