
Kusnadi : Lima Perusahaan Tambang Di Galian C Nagrek Bandung Diduga Tidak Berizin
VISINEWS |BANDUNG – Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat (Jabar) Haji Kusnadi meminta agar Pemprov Jabar mengevalusi beberapa perusahaan tambang yang izinnya sudah habis di kawasan galian C Lingkar Nagrek Kabupaten Bandung. Selain izin perusahaan tambang tersebut sudah habis, terdapat pula perusahaan yang memegang izin belum sempurna, dan evaluasi terkait








