Search
Close this search box.

Eks Marinir RI di Rusia Minta Pulang, Kemenlu Tunggu Kepastian Status WNI

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha./visi.news/kumparan.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengonfirmasi telah berkomunikasi dengan keluarga eks marinir TNI Angkatan Laut, Satria Arta Kumbara, yang saat ini berada di Rusia. Namun, pihak Kemenlu tidak mengungkap detail pembicaraan dengan keluarga Satria.

“Ya, kita sudah berkomunikasi dengan keluarganya yang ada di Indonesia,” ujar Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha, di Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Judha menambahkan, Kemenlu juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait permintaan Satria untuk dipulangkan. Namun, isu utama dalam kasus ini adalah soal status kewarganegaraan Satria.

Ia menjelaskan, Kemenlu mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan dan PP Nomor 2 Tahun 2007 sebagai dasar hukum.

“Dari sisi kami, tentunya dalam konteks perlindungan warga negara Indonesia, maka yang berhak untuk mendapatkan perlindungan itu adalah warga negara Indonesia,” tegas Judha. Meski demikian, atas dasar kemanusiaan, Kemenlu tetap menjalin komunikasi dengan keluarga Satria di tanah air.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa kewarganegaraan Satria hilang secara otomatis saat ia memutuskan bergabung dengan militer asing di Rusia.

“Jika memang yang bersangkutan terbukti menjadi tentara asing, maka otomatis kehilangan status kewarganegaraan,” kata Supratman.

Ia menambahkan, bila Satria ingin kembali menjadi WNI, ia harus mengajukan permohonan pewarganegaraan kepada Presiden melalui Kemenkumham sesuai prosedur yang diatur dalam UU Kewarganegaraan.

Satria Arta Kumbara menjadi sorotan setelah video permintaan dirinya untuk pulang ke Indonesia beredar di media sosial. Dalam video tersebut, Satria menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo, Wapres Gibran, dan Menlu Sugiono, menegaskan bahwa ia tidak berniat mengkhianati negara, melainkan keputusan bergabung dengan militer asing dilatarbelakangi alasan ekonomi. @ffr

Baca Juga :  Penting! 3 Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026

 

Baca Berita Menarik Lainnya :