Search
Close this search box.

Habib Bahar : Banyak Dugaan Kasus Ujaran Kebencian yang Tak Diproses Secepat Ini

Habib Bahar bin Smith saat akan menuju Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Senin (3/1/2021) siang. /visi.news/eko aripyanto

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Dihadapan dua orang penyidik Ditreskrimum Polda Jabar yang hendak menjemputnya, Habib Bahar bin Smith menyatakan bahwa banyak kasus dugaan ujaran kebencian, tidak diproses secepat apa yang dialaminya.

Habib Bahar mengatakan itu dihadapan puluhan awak media yang memadati lokasi parkir mobil Toyota Alphard dengan nomor polisi (Nopol) B 2644 TBO, milik Habib Bahar di lingkungan Mapolda Jabar, Senin (3/1/22).

“Sebagai warga negara yang baik, saya akan bersikap koperatif terhadap penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, dan sudah siap menjalani pemeriksaan,” katanya.

Habib Bahar berpesan terhadap pengikutnya, jika nanti akhirnya penyidik menetapkan dirinya sebagai tersangka, ia meminta masyarakat dan pengikutnya untuk terus berjuang menyuarakan kebenaran.

“Jikalau nanti nanti saya ditetapkan tersangka dan ditahan, maka wahai rakyat wahai bangsa, khusus umat Islam, para ulama, para habaib, bukalah mata kalian, dan teruslah berjuang menyampaikan kebenaran,” tegasnya.

Selain itu, Habib Bahar berpandangan bahwa demokrasi telah mati di Repubkil Indonesia, pasalnya laporan yang menyudutkannya itu, dinilai sangat cepat prosesnya, sementara banyak penista Allah penista agama, tapi tidak di proses sama sekali.

“Saya meminta masyarakat agar terus menyuarakan keadilan jangan pernah tunduk kepada kezaliman dari manapun datangnnya kezaliman itu, inilah bentuk demokrasi sudah mati di negara republik Indonesia, yang kita cintai,” pungkasnya.@eko

Baca Berita Menarik Lainnya :