VISI.NEWS | BANDUNG – Habib Bahar bin Smith, Senin (3/1/22) memenuhi panggilan Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, guna menjalani serangkaian pemeriksaan terkait kasus dugaan ujaran kebencian.
Beserta tim kuasa hukum dan istri serta sejumlah santrinya, Habib Bahar tiba sekitar pukul 12.20 WIB menggunakan mobil Toyota Alphard, dan langsung masuk ke gedung Ditreskrimum Polda Jabar.
“Rekan-rekan media, hari ini saya datang kesini untuk memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar,” kata Habib Bahar saat memberikan pernyataan terhadap awak media.
Habib Bahar menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah mangkir ketika dipanggil oleh pihak kepolisian baik Mabes Polri maupun saat ini di Polda Jabar, dan bersedia mengikuti serangkaian pemeriksaan terkait laporan yang menyudutkannya.
“Saya selalu memenuhi panggilan kepolisian, jadi jika ada informasi yang menyebutkan saya sering mangkir, itu tidak benar atau hoaks, saya akan koperatif mengikuti proses penyidikan polisi,” tegasnya.
Terakhir, Habib Bahar menyatakan, sebelumnya dirinya sudah menerima Surat Panggilan Dimulainya Penyidikan (SPPD) dari penyidik Polda Jabar, atas dugaan kasus ujaran kebencian yang diduga dilontarkan saat berceramah di daerah Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.
“Sebagai warga negara yang baik, saya siap menjalani pemeriksaan tim penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, sesuai laporan yang dituduhkan terhadap saya,” ucapnya.
Sekedar diketahui, Habib Bahar dilaporkan atas tuduhan dugaan kasus ujaran kebencian saat mengisi ceramah di Margaasih Kabupaten Bandung 11 Desember 2021 lalu, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, kemudian melakukan penyelidikan.
“Rekaman vidio ceramah Habib Bahar viral di media sosial (Medsos), kemudian polisi melakukan penyelidikan dan sudah memeriksa sebanyak 50 orang saksi,” singkat Kuasa Hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar.@eko