VISI.NEWS | PANAMA – Pemerintah Panama secara resmi mengajukan pengaduan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terhadap Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump atas pernyataannya yang mengindikasikan keinginan merebut kembali kendali atas Terusan Panama. Surat yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menegaskan pelanggaran pasal dalam Piagam PBB yang melarang tindakan terhadap integritas teritorial dan kedaulatan negara anggota. Surat ini juga mendesak Dewan Keamanan untuk membahas isu tersebut.
Dalam pidato pelantikannya pada 20 Januari 2025, Trump menuduh China mengendalikan Terusan Panama melalui investasi mereka di wilayah tersebut. Ia menyatakan bahwa Terusan Panama, yang awalnya dibangun oleh AS pada 1914 dan diserahkan kepada Panama pada 1999, harus kembali menjadi milik AS.
Sementara itu, Presiden Panama, Jose Raul Mulino, menegaskan bahwa Terusan Panama adalah milik rakyat Panama dan dioperasikan sesuai prinsip netralitas. Ia juga membantah tuduhan adanya campur tangan asing dalam pengelolaannya.
Pemerintah Panama kini tengah melakukan audit terhadap Panama Ports Company, operator pelabuhan Balboa dan Cristobal, untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan sumber daya dan kesesuaian dengan perjanjian konsesi. Audit ini dilakukan di tengah meningkatnya tekanan dari AS, yang diketahui menggunakan Terusan Panama untuk 40% lalu lintas peti kemasnya.
Trump tidak menutup kemungkinan menggunakan kekuatan militer untuk mengambil alih kanal tersebut, meskipun Panama telah memperpanjang perjanjian konsesi operasional hingga 2046. Sejak tahun 2000, Terusan Panama telah memberikan kontribusi lebih dari 30 miliar dolar AS bagi perekonomian negara. @ffr