VISI.NEWS | SUMEDANG – Sebanyak 180 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sumedang mendapatkan remisi pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia, Sabtu (17/8/2024). Dari jumlah tersebut, dua orang di antaranya langsung dinyatakan bebas. Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Sumedang, Yudia Ramli, kepada empat orang perwakilan narapidana di Aula Lapas Kelas II B Sumedang.
Dalam sambutannya, Yudia Ramli membacakan pesan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, yang menegaskan bahwa kemerdekaan adalah hak semua lapisan masyarakat, termasuk para warga binaan. “Pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak pidana yang telah menunjukkan kontribusi, prestasi, dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Yudia.
Lebih lanjut, Yudia menekankan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang dengan sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan. “Saya berharap momentum ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan, dan giat mengikuti program pembinaan dengan kesungguhan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Sumedang, Ratri Handoyo Eko Saputro, mengungkapkan bahwa Lapas Sumedang telah mengadakan berbagai program pembinaan untuk narapidana. “Beberapa di antaranya adalah kegiatan merajut sabut kelapa, serta program gentra pesantren yang bekerja sama dengan beberapa yayasan di Sumedang. Kami juga bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Sumedang untuk pelatihan tata boga,” ungkap Ratri.
Baca Juga : Sumedang Terpilih Jadi Pilot Project Penerapan Metode Gasing untuk Tingkatkan Kemampuan Matematika Siswa
Pemberian remisi pada HUT ke-79 RI ini bukan hanya menjadi momen penting bagi para narapidana, tetapi juga merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam mendukung rehabilitasi sosial bagi warga binaan. Remisi ini diharapkan dapat menjadi titik awal bagi para narapidana untuk terus memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan semangat baru.
Acara penyerahan remisi ini berlangsung dengan khidmat, diikuti oleh seluruh jajaran Lapas dan narapidana yang hadir di aula. Kegiatan ini juga menegaskan pentingnya peran serta semua pihak dalam mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial warga binaan menuju kehidupan yang lebih baik.
@rizalkoswara